Pembunuh Ngasil Tarigan Ditangkap di Dairi

Editor: metrokampung.com
Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya (nomor 2 kiri depan) bersama petugas yang menangkapnya.

Lb Pakam, metrokampung.com
Niat Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya (40) kabur dari jerat hukum tak berhasil. Setelah diburon 4 bulan lamanya, pembunuh Ngasil Tarigan, warga Dusun III Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai tersebut berhasil ditangkap petugas Polresta Deli Serdang.
 
Petani berusia 68 tahun itu  ditemukan tewas terbakar di gubuknya ladangnya Dusun 1, Desa Simempar, Kecamatan Meriah, Deliserdang, Kamis (10/9/20) lalu.
 
Polisi menangkap Jaya di Desa Tengah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 21.00 Wib.
 Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (23/1/21), membenarkan penangkapan Jaya Sembiring.
 
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, Jaya melakukan pembunuhan tersebut sendirian. Sebelum membunuhan tersebut, Jaya mengaku  sempat bertengkar mulut dengan Ngasil terkait lahan yang hendak dijual.
 
Ngasil Tarigan meminta Jaya datang menemuinya ke ladang untuk membicarakan permasalahan tersebut setelah selesai ziarah.

“Setiba di ladang korban pada malam hari seorang diri, keduanya kembali terlibat pertengkaran tepatnya di depan pondok,” katanya.
 
Emosi Ngasil Tarigan akhirnya memuncak. Ia langsung mengambil parang yang sudah disiapkan di belakang celananya lalu langsung membacok ke arah Jaya. Namun, Jaya menangkis serangan tersebut dengan tangan kirinya. Sehingga parang mengenai mata jari tangan kiri Jaya yang kemudian sempat terjatuh akibat serangan Ngasil Tarigan.

 “Pelaku langsung melakukan perlawanan dengan menendang ke arah wajah korban,” jelas Kompol Firdaus.
 
Ngasil kemudian terjatuh dan tepat mengenai tiang pondok miliknya itu. Melihat Ngasil terjatuh, Jaya kemudian balik menyerang.
 
Keduanya pun sempat terlibat pergulatan di pondok tersebut. Jaya akhirnya berada di atas angin hingga akhirnya ia berhasil menghantam wajah Ngasil menggunakan lututnya berkali-kali.
 
Akibatnya, Ngasil Tarigan terkapar berlumuran darah di dalam pondoknya. Setelah itu, Jaya pelaku pergi meninggalkan Ngasil.
 
“Saat bersamaan, ada bara api yang sedang menyala di pondok korban dan pakaian korban sudah berserakan dan sebagian berada di dekat bara api,” jelasnya.
 
Ngasil berteriak coba meminta kepada Jaya, tapi pria itu pergi begitu saja meninggalkannya.
 
“Saat pelaku meninggalkan korban, pondok tersebut belum terbakar,” jelasnya.
 
Pagi harinya, Jaya kembali ke perladangan tersebut dan melihat pondok milik Ngasil sudah terbakar. Ia kemudian melihat ke dalam gubuk dan ternyata Ngasil sudah gosong di sana.
 
“Tersangka mengaku tidak ada melakukan pembakaran terhadap korban. Bahwa pelaku tidak ada mengunakan alat untuk melakukan penganiyaan terhadap korban hanya mengunakan tangan dan kaki saja,”jelas Kompol M Firdaus. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini