Bupati Ashari Tambunan Buka Festival Seni Qasidah ke 43 Kabupaten Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Bupati H Ashari Tambunan bersama Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar melakukan pemukulan rebana bertempat di P3UD Kabupaten Deli Serdang Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Gelar Festival Seni Qasidah (FSQ) ke 43 tahun 2021 dan dibuka langsung oleh Bupati H Ashari Tambunan bersama Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar ditandai dengan pemukulan rebana bertempat di P3UD Kabupaten Deli Serdang di Tanjung Morawa, Jumat (26/3/21).

Turut hadir anggota DPRD Deli Serdang Wastianna Harahap, Ismayadi, Wakil Ketua TP PKK Deli Serdang Ny Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar, Ketua Dharmawanita Persatuan Ny. Herawati Darwin Zein, mewakili Forkopimda, para staf ahli, asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Ketua Dewan Juri FSQ Hj. Rita Nurai Nasution, Ketua Harian  Lasqi Deli Serdang  H Alpin Hasibuan, alim ulama, tokoh masyarakat, ormas pemuda dan Ormas Islam.

 Bupati H Ashari Tambunan mengatakan Deli serdang adalah daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai budaya dan menyimpan beragam potensi budaya. Salah satu bentuk budaya tersebut adalah budaya seni qasidah, yang dapat dijadikan sebagai langkah nyata dalam upaya melestarikan nilai - nilai budaya religius khususnya seni Islami.

Terlebih di tengah era globalisasi saat ini, yang ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan musik modern yang identik dengan budaya luar, dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang menjunjung tinggi nilai- nilai moral dan akhlaq.   

Menyikapi kondisi demikian, maka tidak ada pilihan lain, serta sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, untuk senantiasa meningkatkan mutu sekaligus melestarikan seni qasidah.
 

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi, atas terselenggaranya kegiatan festival seni qasidah ini. Karena dapat menjadi media generasi muda Islam dalam menggali dan memahami nilai-nilai budaya religius seni Islami yang berkembang, sekaligus dapat menjadi ajang pembinaan bagi masyarakat untuk dapat menempatkan seni qasidah sebagai lagu dan syair-syair yang islami, dimana arti dan maknanya dapat menjadi tuntunan hidup karena mengandung unsur-unsur dakwah dan juga nasihat-nasihat yang baik sesuai dengan ajaran Islam.
 

"Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti festival seni qasidah ini. Tampilkanlah seluruh kemampuan terbaik yang kalian miliki. Dan harus diingat, bahwa keikutsertaan dalam festival seni qasidah ini, bukan sekedar ajang untuk menampilkan seseorang itu fasih di bidang seni semata, akan tetapi lebih dari itu,"ucapnya.
 

Tujuan utamanya, sambung Bupati,  agar seni qasidah dapat semakin dicintai, berakar dan membudaya di tengah-tengah umat Islam.

Sebelumnya laporan Ketua Panitia FSQ Ke 43 yang disampaikan oleh Kabag Kesra Mukti Ali Harahap menjelaskan Pelaksanaan FSQ ke -43 Tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 akan berlangsung 4 hari (26-30 Maret) bertempat di P3UD Tanjung Morawa.
 

Dengan mengambil thema "Melalui Festival Seni Qasidah ke - 43 Kita Lestarikan Seni Budaya Islam Menuju Deli Serdang Yang Maju Sejahtera Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan" dilaksanakannya FSQ ke - 43 Tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021.
 

Bertujuan untuk: mengembangkan kemampuan Seni Qasidah dengan baik dan benar, sekaligus sebagai persiapan FSQ Tingkat Propinsi Sumatera Utara. Upaya memahami makna yang terkandung dalam syair-syair Qasidah, untuk digunakan sebagai landasan spritual dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan, menampung dan menyalurkan bakat dan minat khususnya generasi muda dibidang seni dan budaya yang berlafalkan nilai nilai agama melalui lagu qasidah yang mengandung unsur ajakan dan nasehat sesuai tuntunan ajaran agama,  Menjadikan wadah shilaturrahmi dan kebersamaan menuju kehidupan yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
 
Adapun yang menjadi peserta FSQ ke - 43 Tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, seluruhnya berjumlah 37 grup Qasidah, 61 orang bintang vokalis terdiri dari Qasidah Klasik Remaja, Qasidah Klasik Dewasa, Qasidah Klasik  Pelajar, Bintang Vokalis Anak-Anak, Bintang Vokalis Remaja, Bintang Vokalis Dewasa.
 
Serupa juga dikatakan Ketua Harian LASQI Kabupaten Deli Serdang H Alpin Hasibuan bahwa LASQI Deli Serdang senantiasa berupaya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengembangkan dan melestarikan seni qasidah dengan menggali, melakukan kajian, dan menyampaikan ide-ide kreatif seni qasidah untuk dapat menampilkan jati diri seni qasidah sesuai kearifan lokal Deli Serdang.

Terciptanya Mars Deli Serdang merupakan wujud dari keinginan LASQI memberikan corak jati diri Deli Serdang dalam sebuah semangat Bhineka Perkasa Jaya yang dikemas dalam lirik lagu.  "Semoga ke depan mars Deli Serdang akan terus berkumandang dalam berbagai kesempatan sebagai bentuk ungkapan semangat kita bersama, menjadikan Deli Serdang Yang Maju, Sejahtera, Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan,"bilangnya.
 Sebelumnya dilakukan Bai’at dewan juri yang dilakukan oleh Ketua Dewan Juri Hj Rita Nurai Nasution dan pelantikan Dewan juri oleh Bupati H Ashari Tambunan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini