Disdukcapil Medan Lakukan Terobosan Tingkatkan Kolaborasi Pelayanan Publik

Editor: metrokampung.com

Kadisdukcapil Kota Medan Dr Drs Zulkarnain MSi. 


Medan, Metrokampung.com
Sebagai dinas yang kerap bersinggungan dengan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan terus melakukan terobosan. Buktinya, dengan inovasi yang terus ditingkatkan, dinas ini memeroleh nilai A- atau sangat baik dari Kementerian PAN dan RB sebagai unit penyelenggara pelayanan publik tahun 2020 di tingkat nasional bersama 43 Kabupaten Kota lainnya.

“Alhamdulillah, tahun sebelumnya kita peroleh B+ (baik), dan tahun 2020 kita peroleh A- (sangat baik). Mudah-mudahan prestasi ini terus kita tingkatkan dengan berkolaborasi untuk pelayanan publik,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Dr Drs Zulkarnain MSi, Kamis (11/3/2021).

Zulkarnain menjelaskan, perolehan nilai A- tersebut diberikan dengan penilaian serta aspek yakni integritas penyelenggara pelayanan Adminduk maupun penerapan pelayanan publik yang diselenggarakan. Kedua,  penerapan standar pelayanan yang konsisten jadi standar penerapan standar pelayanan yang semakin konsisten.

“Setiap jenis pelayanan harus ada sistem dan prosedur, penilaiannya itu berdasarkan penerapan sistem dan prosedur serta standar operasional prosedur atau menyusun secara konsisten,” jelasnya.

Selanjutnya inovasi pelayanan yakni seberapa jauh penyelenggara pelayanan itu mengembangkan inovasi-inovasi pelayanan supaya pelayanan yang diselenggarakan bisa lebih cepat, mudah, sederhana dan lebih memberikan kepastian waktu.

“Artinya masyarakat membutuhkan aksesnya terhadap pelayanan yang diselenggarakan itu lebih mudah,” katanya.

Berikutnya, kata Zulkarnain, penerapan pada masa adaptasi kebiasaan baru di dalam penyelenggaraan pelayanan. Artinya sejauh mana adaptasi kebiasaan baru ini dalam penyelenggaraan pelayanan, misalnya kalau pelayanan publik sebelumnya lebih bersifat konvensional, sudah bergeser ke arah pelayanan online dari variabel-variabel itu, termasuk kelengkapan prasarana sarana pelayanan yang disediakan untuk pengguna pelayanan.

“Ada nggak ruang laktasi ibu menyusui, ruang sholat orang melaksanakan ibadah, ruang bermain anak, toiletnya,” jelas Zulkarnain.

Disinggung bagaimana untuk mencapai penilaian A+ (prima), Zulkarnain menyebutkan tidak ada perbedaan dari kriteria penilaian A-, namun kualitas dan variabelnya diterapkan jauh lebih baik, serta  pelayanan terhadap penduduk yang memiliki keterbatasan fisik.

“Untuk tahun depan kita optimis depan standar-standar pelayanan yang sudah kita terapkan akan terus memperbaiki kualitas layanan yang memang harus diterapkan dan disediakan di dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik,” sebutnya.

“Kalau nilai penilaian itu kan tergantung nilai, namun paling pokok itu komitmen kita meningkatkan integritas penyelenggara dan pelaksana pelayanan serta terus berupaya agar sistem dan prosedur SOP pelayanan adminduk itu semakin konsisten dan konsekuen diterapkan. Kita akan terus memperbaiki berbagai fasilitas yang pelayanan yang memang yang harus disediakan di dalam pelayanan publik yang semakin baik termasuk terhadap kelompok-kelompok penduduk yang mungkin memiliki keterbatasan khusus sehingga harus mendapatkan pelayanan yang khusus,” tambahnya.

Disamping itu, lanjut Zulkarnain, pihaknya ingin terus mengembangkan inovasi- inovasi pelayanan sehingga masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan yang diperlukan.

“Kita terus melakukan perbaikan-perbaikan, tentunya ini mempedomani disesuaikan dengan visi misi dan juga skala prioritas program kerja yang sudah dicanangkan oleh bapak wali kota dan wakil wali kota Medan, kolaborasi pelayanan publik. Karena pelayanan itu enggak bisa dikelola sendiri oleh disdukcapil harus berkolaborasi dengan yang lain baik secara eksternal maupun OPD yang ada di lingkungan Pemko Medan termasuk dengan struktur Kecamatan, Kelurahan sampai dengan kepala lingkungan,” tegasnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini