Dugaan Permainan Uang, Warga Desa Galang Suka Pesimis Kasus Dana BUMDES 2017 Bisa Di Selesaikan Aparat Hukum

Editor: metrokampung.com
Kantor Kepala Desa Galang Suka di Dusun III Desa Galang Suka, Galang, Deliserdang.

Galang, metrokampung.com
Sudah hampir setahun lebih kasus Dana BUMDES Desa Galang Suka tahun 2017 yang ditangani Poldasu dan Polresta Deliserdang belum juga terselesaikan secara hukum.

Bahkan Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Reskrim, Kompol Mohamad Firdaus SIK SH MH kepada metrokampung beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kasus dana BUMDES Galang Suka 2017 masih dalam status Lidik (penyelidikan). "Masih kita Lidik dan kita masih mencari Baket (Bahan Keterangan) ke kepala BUMDES dan Kepala Desa Galang Suka," ujar Firdaus.

Pernyataan pihak Polresta Deliserdang ini ditanggapi warga Desa Galang Suka, bahwa ada dugaan "permainan uang" di kasus ini antara aparat hukum dan terperiksa sehingga kasus ini seperti diulur-ulur.

Salah seorang warga Desa Galang Suka bernama Tengku Rizal (42) kepada metrokampung, Jumat (12/3/21) mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan aparat hukum tersebut terkesan tidak serius dan ada dugaan permainan uang dan diulur-ulur.

"Saya heran dan curiga ada apa dengan aparat hukum kita ini, karena kasus ini sudah setahun lebih ditangani pihak Poldasu dan Polresta Deliserdang tapi jawaban mereka masih status Lidik sedangkan kami melihat bahwa pada kasus itu tidak satu pun kepala BUMDES Galang Suka bisa mempertanggungjawabkan kemana uang dari pemerintah ke pihak BUMDES sebanyak 200 juta lebih dan itu sudah cukup untuk menangkap oknum yang terlibat dalam kasus ini, dan kami curiga ada "permainan uang" dalam kasus ini sehingga seperti di ulur-ulur," jelas Rizal.

Sementara itu, Rudi Chandra (27) warga Desa Galang Suka kepada metrokampung, Jumat (12/3/21) mengatakan selama ini pihak aparat hukum datang ke kantor desa Galang Suka hanya sekedar menasihati saja dan  tidak ada tindakan untuk menyelidiki kasus ini.

"Mereka (aparat hukum) datang ke kantor Desa Galang Suka hanya sekedar menasihati tanpa ada melakukan tindakan menyelidiki atas kasus penyelewengan dana BUMDES Galang Suka ini," jelas Rudi.

Sedangkan Amrin Lubis (49) yang juga warga Galang Suka, mantan anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) kepada metrokampung membeberkan bahwa sejak semula Kepala Desa Galang Suka sudah bertindak tidak sesuai aturan dalam pengelolaan BUMDES.

"Saya waktu itu masih anggota BPD dan saat itu kepala BUMDES bernama Ismail dipecat oleh Kades Ahmad Sofian Nasution dan saya dipanggil ketua BPD yang saat itu dijabat oleh Aprianto, lalu kami BPD rapat internal dan kami sepakat bahwa kepengurusan untuk sementara di bekukan tetapi kenyataannya secara sepihak Kades menunjuk H. Rahman sebagai kepala BUMDES dan itu akan mempengaruhi kinerja selanjutnya," jelas Amrin.

"Warga Desa Galang Suka menjadi pesimis kalau kasus penyelewengan dana BUMDES Galang Suka 2017 akan berjalan ditempat dan tidak akan pernah terselesaikan secara pasti dan yang lebih miris lagi ada anggota DPR Deliserdang Dapil I asal Galang ngomong, takkan mungkin Bupati Ashari Tambunan mempenjarakan Kades se-Kecamatan Galang ini, ngomongan apa pula ini," pungkas Rizal heran.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini