2 Pencuri Kabel PLN Diciduk Polsek Galang

Editor: metrokampung.com
2 pelaku pencurian kabel milik PLN di Mapolsek Galang usai diamankan petugas.

Galang, metrokampung.com
Kabel Gardu Induk (Sutet) milik PLN di Dusun V,  Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang jadi sasaran kawanan maling.
 
Beruntung aksi pencurian yang dilakukan R alias K (30) dan Z (30) warga Jalam Chaidir Lingkungan XI, Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan tersebut berhasil digagalkan Polsek Galang. Kedua pelaku berhasil diciduk petugas, Senin (24/5/21).

Informasi diperoleh, Kamis (13/5/21) sekitar pukul 02.30 Wib, petugas PLN bernama Wahyu Suryadi Siregar sedang berpatroli di seputaran Gardu Induk PLN dan melakukan penyenteran di lokasi.
 
Ketika itu Wahyu melihat dua pelaku melarikan diri begitu terkena sinar senternya. Wahyu pun kemudian berteriak minta bantuan kepada temannya. 

Mendengar teriakan.Wahyu,  empat temannya datang dan kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
 
Salah seorang pelaku, R alias K berhasil kabur dengan memanjat pagar gardu induk. Tak lama petugas PLN kemudian mengamankan pelaku lainnya berinisial Z.
 
Dari lokasi tempat pelaku diamankan petugas PLN menemukan potongan kabel dan tang besi. Selanjutnya kasus pencurian kabel tersebut dilapor ke Polsek Galang.
 
Menindaklanjuti pengaduan pihak PLN, petugas Polsek Galang kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya keberadaan R alias K berhasil diendus petugas.
  
Personil Unit Reskrim Polsek Galang langsung menuju ke rumah R alias K di Jalan Chaidir, Lingkungan VI, Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan dan menciduk pelaku.
 
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya Z mencuri kabel milik PLN.
 
Kanit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Ipda Riki Sitanggang kepada wartawan membenarkan penangkapan pelaku pencurian kabel milik PLN.
 
“Pelaku pencurian kabel Gardu Induk milik PLN atas nama R alias K dan rekannya Z sudah kita amankan dan sedang kita proses,” jelas Riki Sitanggang. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini