Maling Besi Pembatas Jalan kabur kepergok Polisi

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan besi pembatas jalan yang dicuri di Jalan Arteri Kuala Namu Desa Sena dan Desa Tanjung Sari, Gang Sepakat, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/5/2021) sekira pukul 10.30 WIB. Sedangkan pelaku berinisial P dan kawannya berhasil kabur.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/5/2021) pagi membenarkan Pihaknya mengamankan besi pembatas jalan milik Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang dicuri pelaku. "BBPJN Sumut atas nama Fransius Sitepu (44) beralamat di Jalan Syech Beringin, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi telah membuat laporan pengaduan," ujarnya.


Lanjut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, diketahuinya pencurian besi pembatas jalan itu ketika Personil Aipda Fauzi dan Bripka Ifnu Atmaja sedang melaksanakan patroli di Desa Tanjung Sari, mencurigai mobil pick up yang sedang parkir muatan besi, yang ditutupi triplex kemudian kedua petugas menghampiri pelaku yang sedang bongkar muat dan pelaku langsung melarikan diri, salah seorang dari pelaku saat diamankan namun berhasil kabur setelah menggigit lengan Aipda Fauzi, sehingga pelaku luput dari tangan petugas.

Petugas akhirnya mengamankan  barang bukti berupa 57 potong besi pembatas jalan/ Guard Rail, 1 unit mobil Pick Up Daihatsu warna hitam BK 8894 EI, 1 Unit becak bermotor tanpa Plat, 1 Unit Sp.Motor Honda BK 6921 MN, 4 kunci Pas, 1 kunci Ring, 1 Martil diboyong  kekomando.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan "modus  pelaku  mencuri besi pengaman jalan atau Guard Rail yang terpasang di jalan Arteri Kuala Namu tersebut dengan cara membuka baut  menggunakan kunci Ring dan kunci Pas, kerugian berkisar Rp 57 juta," pungkasnya.(ys/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini