Pengamat Anggaran Siska Barimbing : Tender Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Sumut Sebaiknya Dibatalkan

Editor: metrokampung.com

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Siska Barimbing.


Medan, Metrokampung.com
Dimasa Pandemik Covid-19 DPRD Provinsi Sumatera Utata melakukan tender pengadaan belanja barang dan jasa pembelian Pakaian Dinas Pimpinan dan  anggota DPRD Sumut dengan total anggaran  Rp. 1,145 M.  

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Siska Barimbing, Sabtu (4/9/2021) menyoroti pengadaan pembelian pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD Sumut ini yang anggaran mencapai miliaran, dimana rakyat sedang mengalami kesulitan ekonomi tentunya hal ini tidak patut.  Apalagi saat ini kebijakan PPKM mengakibatkan ruang gerak masyarakat terbatas, tentunya kebutuhan pakaian dinas tidak menjadi hal yang urgen.

Siska menyebutkan, aturan mengenai Belanja Pakaian Dinas DPRD ada dalam PP 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota DPRD dimana dalam Pasal 9 ayat (1) mengatur tentang Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari a) Jaminan Kesehatan, b) Jaminan Kecelakaan Kerja c) Jaminan Kematian dan d) Pakaian Dinas dan Atribut. Lebih lanjut dalam Pasal 12  ayat (1)  menyebutkan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri dari  5 jenis yaitu a)  Pakaian Sipil Harian b) Pakaian Sipil Resmi c) Pakaian Sipil Lengkap d) Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang; dan e) Pakaian yang berciri khas daerah.  Pasal  12 ayat (2) PP 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota DPRD  juga menegaskan penyediaannya harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan.
Belanja Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumut  menjadi belanja rutin yang dianggarkan setiap tahunnya. Dalam APBD Prov. Sumut Tahun 2018 menganggarkan Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Sumut sebesar Rp 2.373.255.000.

APBD Tahun 2019 sebesar Rp 3.604.950.000.
APBD Tahun 2020 sebesar Rp 1.893.500.000.
APBD Tahun 2021 sebesar Rp 1. 145.000.000.
Jika dilihat dari anggaran tahun sebelumnya anggaran belanja pakaian dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun 2021 sebenarnya menurun,  namun dalam masa pandemi Covid-19  dimana rakyat sedang mengalami kesulitan ekonomi tentunya hal ini tidak patut, ungkap Siska. 

Menurut pengamatannya, anggaran Belanja Pakaian Dinas sebaiknya direfocussing untuk anggaran penangangan Covid-19 Sumut. Kebutuhan yang paling urgent saat ini adalah percepatan vaksinasi, anggaran Rp 1. 145.000.000. akan sangat bermanfaat untuk itu.  Jika target vaksinasi segera tercapai maka perekonomian bisa bergerak kembali dan kita bisa bangkit dari krisis.

Pimpinan dan Anggota DPRD harus mempunyai sense of crisis, peka terhadap penderitaan  rakyat Sumut saat ini.   Dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan maka sebaiknya hentikan proses pengadaan Pengadaan Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD  ini, jika  tetap dilanjutkan hal ini akan sangat melukai hati rakyat, pungkasnya.
(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini