Sergai, metrokampung.com
Dalam rangka penanganan pengendalian Covid-19, Polsek Pantai Cermin Resor Sergai laksanakan Operasi Yustisi, Minggu (24/10) pukul.10.00 wib.
Ops Yustisi yang dipimpim Iptu CE Panjaitan bersama 4 personilnya dan Danramil Pantai Cermin serta 3 personil berlangsung di Pasar Rakyat Desa Pantai Cermin Kanan dan Simp.Belok Desa Kotapari.
Diketahui masih saja ditemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan. Masyarakat masih suka berkerumun namun tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Dalam kesempatan tersebut, personil juga melakukan Public Addres bagi masyarakat yang sedang mengisi BBM dan para pedagang agar tetap mematuhi prokes guna mencegah penularan Covid-19. Humas Polres Sergai.(ys/mk)