Deli Serdang, metrokampung.com
Pagi ini, Selasa (22/2/22), setelah selesai melaksanakan apel pagi rutin, Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono beserta Pejabat Struktural dan Staf Pengolah Bahan Makanan Dapur Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan Kontrol Pelayanan Makanan di Dapur Lapas Lubuk Pakam.
Salah satu fungsi Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut adalah melakukan perawatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah dengan memberikan layanan makanan dan minuman, yang dikelola di Dapur Lapas Lubuk Pakam. Proses pengadaan Bahan Makanan (BAMA) bagi WBP dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Makanan yang dihidangkan kepada seluruh WBP adalah menu ke-1 sesuai dengan Permenkumham no. 40 tahun 2017, yakni nasi putih, ayam gulai, sayur mayur, tahu goreng, dan buah pisang. Adapun langkah-langkah dalam pengolahan BAMA tersebut, yakni bahan makanan yang sudah disiapkan dimasak sesuai dengan jadwal, resep menu yang tercantum untuk hari tersebut, dan untuk waktu pengolahannya dilakukan pada waktu pagi, siang, dan sore.
“Dengan pengelolaan BAMA ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi setiap WBP sesuai standar yg ada," ucap Hudi.
“Kebersihan dapur juga agar selalu menjadi perhatian khususnya para jajaran Dapur Lapas agar bahan makanan yang disajikan nantinya menjadi gizi yang baik bagi Warga Binaan”, tegas Hudi.
Kalapas beserta jajarannya mengontrol satu persatu sajian makanan yang telah matang dan mencicipinya satu persatu.
“Saya mengapresiasi seluruh kinerja jajaran dapur dan juga Tamping dapur yang sudah berjalan dengan baik, kiranya hal ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tambahnya. (Bobby Purba/mk)