Nekat Mencuri Pagar di Area Perkuburan Kristen

Editor: metrokampung.com

Asahan, metrokampung.com
Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan/curat yang terjadi di area Perkuburan Kristen PKOK Lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Kedua pelaku berinisial YW alias Yopi (25) warga Jalan Sei Dua Lingkungan II Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan dan PA alias Kimpau (25) warga Jalan Sei Kopas Lingkungan I Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Yustina Ginting (61) warga Jalan Melati I No. 10 Kel. Kisaran Naga Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan pada hari Selasa tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

“Korban melaporkan bahwa semula dirinya mendapat kabar melalui telepon bahwa pagar dan pintu kuburan ALM. A. Sinuhaji (suami pelapor) telah dibongkar dan hilang diambil oleh pelaku,” kata Ipda Charles, Rabu (16/2/2022).

Mendapat kabar tersebut, korban kemudian bersama sama saksi melihat ke kuburan dan setelah dicek, pagar serta pintu terbuat dari besi stainles telah hilang diambil oleh pelaku. Korban pun mengalami kerugian  sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kepada petugas.

“Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan didapat identitas serta keberadaan pelaku sedang berada di depan rumahnya di Jalan Sei Dua Kel. Sendang Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan. Pukul 14.30 Wib, Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial Y di Kel. Sendang Sari,” jelasnya.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, Kasi Humas mengatakan pelaku Y melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. “Pelaku Y dibawa Ke RS Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis. Saat di RS Umum, pelaku Y mengakui perbuatan bersama dengan seorang temannya yang berinisial Kimpau, dan kemudian petugas langsung mengamankan Kimpau di Jalan Sei Kopas Kel. Sendang Sari,” katanya.

Petugas pun kembali mendapat perlawanan dari pelaku Kimpau yang berusaha menyerang petugas. 

"Untuk pelaku Kimpau turut diberikan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha menyerang petugas. Selanjutnya pelaku Kimpau juga dilarikan ke RS Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, dan pada saat di RS Umum, pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut sebanyak 2 (dua) kali,” tutupnya. (SS/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini