DPC Mapan RI Labuhanbatu Raya Gelar Aksi Damai Di Depan Mapolres

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (MAPAN RI) Labuhanbatu Raya menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/06/2022) dimulai pukul 10.00 wib.

Aksi damai dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.

"REFLEKSI HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL (HANI) 2022 “KERJA CEPAT, KERJA HEBAT BERANTAS NARKOBA DI INDONESIA” demikian thema nasional yang dikumandangkan oleh BNN sebagai ajakan buat semua stakeholder baik dipusat dan daerah untuk memerangi narkoba diwilayah masing-masing.
Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu Raya JB Gultom menjelaskan, aksi damai yang dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan dorongan Apresiasi kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu  untuk kerja cepat, kerja hebat dalam memberantas Narkoba di Labuhanbatu dengan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba sampai kepelosok desa dengan melibatkan pemerintah kabupaten kecamatan hingga desa serta institusi dan masyarakat. 

JB Gultom mengungkapkan, jika aksi damai yang akan digelar sebelumnya telah mengundang forkopimda Labuhanbatu, agar bersama-sama berkomitmen dan menyatakan perang terhadap Narkoba yang dalam peredarannya sudah Terstruktur, Systematis dan Masif (TSM) di Labuhanbatu.

"Benar dan terimakasih buat dukungannya, Pak Danki, Pak Dandim, Pak  Bupati, Pak Kajari, Ibu Ketua DPRD sudah konform, hanya ketua PN dalam petunjuknya agar berkoordinasi dengan wakil PN karena beliau masih dinas diluar kota. Untuk itu kita sangat menghargai komitmen dari para stakeholder karena dukungan itu sangat dibutuhkan, karena memang pemberantasa Narkoba adalah merupakan tugas kita bersama", ungkapnya.

Ditambahkan Bung JB Gultom, peredaran gelap narkotika di Labuhanbatu sudah memasuki tahap TSM, dan harapan masyarakat tentunya APH baik kepolisian, BNNK dan pihak terkait lainnya secara bersama-sama dapat bertindak cepat tanpa mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain.

Menyimak rancangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo  dalam instruksinya telah mengeluarkan Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020 - 2024, pada point pertama menginstruksikan kepada pemimpin daerah: Melaksanakan RAN P4GN tahun 2020 - 2024.

Pemberantasan peredaran gelap Narkotika tidak cukup hanya menjadi tugas APH saja, maka kebersamaan semua elemen masyarakat termasuk keluarga, mahasiswa, pekerja, pengusaha, instansi swasta dan pemerintah untuk ikut andil dengan peran masing-masing.

Peran orang tua merupakan hal yang mendasar agar mendidik, mengawasi anggota keluarganya, dan juga peran serta masyarakat sangat diperlukan menjaga lingkungan masing-masing.

Orasi pernyataan sikap Mapan itu disambut baik Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Aulia Rangkuti. 
(MK/RF.SITORUS/ SIMON)
Share:
Komentar


Berita Terkini