Berantas Judi Polsek Percut Sei Tuan Amankan 12 Unit Mesin Judi Dindong

Editor: metrokampung.com

Percut, metrokampung.com
Berawal dari informasi masyarakat, Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 12 unit mesin judi dindong dari 2 lokasi di Jl. Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan dan Jl. Kambes Desa Cinta Danai Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 wib.

Menindak lanjuti informasi tersebut personil reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar mendatangi lokasi keberadaan mesin judi dindong tersebut. Sesampai di lokasi personil menemukan 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong ke komando.


Di lokasi  personil mendapat informasi di Jl. Kambes Desa Cinta Damai juga ada mesin judi dindong. Lalu personil menuju ke lokasi dan juga menemuka 6 unit mesin judi dindong juga tidak beroperasi.

Lalu personil memboyong mesin judi dindong  tersebut ke mako polsek.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum polsek Percut Sei Tuan.(TP/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini