Kebun Bandar Klippa PTPN1 Regional I Pilih-pilih Tertibkan Galian C Ilegal di Lahan HGU

Editor: metrokampung.com
Pembantu operator beko diborgol oleh petugas Kebun Bandar Klippa.

Batang Kuis, metrokampung.com
Penertiban terhadap sejumlah pelaku galian C diduga ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Kebun Bandar Klippa (BKL) PTPN1 Regional 1 (dulunya PTPN2) di Gang Rambutan Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang terkesan pilih-pilih.

Informasi diperoleh menyebutkan, jika ada galian C baru beroperasi di tempat itu maka pihak kebun rajin mendatangi lokasi tersebut untuk menakut-nakuti hingga memaksanya angkat kaki.

Sementara hal itu tidak berlaku kepada pelaku galian C yang sebelumnya sudah lebih dulu beroperasi di tempat itu.

Istilah belum koordinasi langsung terucap dari mulut sejumlah pegawai kebun maupun oknum Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI yang berjaga di Kebun Bandar Klippa.

Parahnya, pihak kebun nekad memborgol pembantu operator alat berat beko jika menolak angkat kaki dari lokasi galian C di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 96 yang direncanakan untuk Pembangunan Kota Deli Megapolitan.
Usai diborgol pada kedua tangannya, pembantu operator beko malang itu kemudian diboyong ke kantor kebun di Jalan Batang Kuis Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis. 

Saat ini di Gang Rambutan Desa Bakarang Batu telah ada beberapa pelaku galian C ilegal.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Senin (25/3/24), Manager Kebun Bandar Klippa (BKL) Syaiful Ridwan tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini