Polsek Medan Kota Tangkap Bede Sabu Mangkubumi

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Unit Reskrim Polsek Medan Kota dipimpin Kanit Iptu Fandi Setiawan meringkus seorang pria diduga sebagai bandar (bede) narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.

Nico Ginting ,25, warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Kelurahan Aur Kecamatan Medan Kota, ditangkap tidak jauh dari tempat tinggalnya bersama barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 1 gram.

Keterangan diperoleh menyebutkan, tersangka ditangkap tidak jauh dari kediamannya pada Rabu (28/5/2025), berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melaku penyelidikan terhadap tersangka.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

"Iya benar, kami tahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ketika dikonfirmasi via WhatsAap, Kamis (29/5/2025).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Medan Kota. (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini