Medan, metrokampung.com
Kerja Cepat. Direktorat Reserse Narkoba Poldasu meringkus 3 tersangka penyelundup 7,5 Kg sabu dari Malaysia ke Asahan (Indonesia). Ketiganya terdiri dari 2 orang kurir yang sering keluar masuk Malaysia-Indonesia dan seorang pekerja migran ilegal (PMI).
“Ketiga tersangka termasuk seorang PMI sudah beberapa kali terlibat, dan mereka terhubung dengan seorang DPO di Malaysia. PMI dijanjikan upah Rp40 juta hanya untuk membawa barang sampai ke pelabuhan,”jelas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.
Dikatakannya, berkat kolaborasi antara Direktorat Narkoba dan Krimum, pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari ancaman narkoba, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.
Sementara, Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah memaparkan bahwa hingga pertengahan 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu pekerjaan luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan melalui media sosial.
"Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai, dan mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” ungkap Nurul.
Sedangkan, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menambahkan, bahwa dari Januari hingga Juni 2025, Polda Sumut menangani 6 laporan TPPO, menetapkan 10 tersangka, dan menyelamatkan 70 korban, yang terdiri dari 42 laki-laki dewasa, 26 perempuan dewasa, dan 2 anak perempuan.
"Modus terbanyak adalah pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Kamboja untuk bekerja sebagai ART, buruh restoran, dan pekerja perkebunan, serta eksploitasi sebagai PSK. Dari 6 laporan, 5 di antaranya merupakan kasus PMI ilegal,” jelasnya.
Konferensi pers ini menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian, kepolisian, dan daerah tetap menjadi garda terdepan dalam melindungi WNI dari jebakan kejahatan perdagangan orang dan jaringan narkoba.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas perekrutan ilegal.
Hadir dalam konferensi pers, Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry W , Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berserta Personil lainnya.(humas poldasu)