KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025 Kabupaten Labura Disepakati

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Bupati Labuhanbatu Utara Dr.H.Hendriyanto Sitorus, SE, MM hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta nota kesepakatan atas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD Labura, Senin (25/8/2025). 

Perkenankanlah saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta Badan Anggaran DPRD, atas dukungannya terhadap pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sehingga acara penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2025 pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.

Kami juga ingin berterima kasih karena dalam pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Anggota DPRD yang terhormat telah memberikan berbagai saran dan kritikan yang membangun terkait dengan program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan, maupun yang diusulkan pada rancangan PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Hal ini akan menjadi masukan dan perhatian yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk merencanakan dan segera mewujudkannya pada masa mendatang.

Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan atas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan, maka kedepannya secara bertahap dan berkelanjutan kami berharap kita akan tetap bersama dan saling mendukung untuk dapat menggali dan meningkatkan berbagai potensi pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Akhirnya dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini serta dengan adanya berbagai catatan yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD yang terhormat. Maka kami akan segera mempersiapkan rencana kerja anggaran perubahan - satuan kerja perangkat daerah (RKAP SKPD) tahun anggaran 2025 yang kemudian akan ditindak lanjuti dengan mempersiapkan rancangan peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu Utara tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan.(Kur/stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini