Mahasiswa UNA Sosialisasikan Penggunaan Media Sosial bagi Siswa di SMA Diponegoro Kisaran

Editor: metrokampung.com

SOSIALISASI: Tim PKM UNA menggelar sosialisasi dan penyuluhan penggunaan media sosial bagi siswa siswi SMA Diponegoro Kisaran, Sabtu (13/01/2026) lalu. (Foto: Dok/UNA)


Tanjungbalai, metrokampung.com
Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) menggelar sosialisasi dan penyuluhan penggunaan media sosial secara baik dan benar bagi siswa siswi SMA Diponegoro Kisaran, Sabtu (13/01/2026).


Kegiatan dilaksanakan di lokasi mitra pengabdian, yaitu di kelas XII SMA Swasta Diponegoro Kisaran, yang dipimpin Ketua KPM UNA Komis Simanjuntak SH MH, didampingi Dany Try Hutama Hutabarat SH MH, serta mahasiswa yang terlibat sebagai bagian dari tim pengabdian.

Hal itu disampaikan Dany Try Hutabarat saat ditemui awak media, Jumat (30/1/2026). Ia mengatakan bahwa, sosialisasi itu merupakan program pengabdian Universitas Asahan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan etika digital, kepada masyarakat khususnya para siswa siswi agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. 

"Peserta kegiatan adalah pelajar kelas XII SMA Swasta Diponegoro Kisaran, yang aktif menggunakan media sosial dan menjadi sasaran edukasi literasi hukum digital. Tujuannya agar tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Dany.

Lebih lanjut dijelaskan Dany bahwa, kegiatan itu dilaksanakan karena mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai batasan hukum dalam penggunaan media sosial, khususnya terkait larangan hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE. 

"Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, sehingga diperlukan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi hukum digital," sebut Dany.

Dany juga menyebutkan bahwa, kegiatan sosialisasi tersebut terlaksana sesuai rencana melalui tahapan persiapan, pelaksanaan sosialisasi secara interaktif dan evaluasi dengan dukungan mitra, serta partisipasi aktif peserta. 

Ia berharap, melalui kegiatan itu dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam bermedia sosial secara bijak dan sesuai dengan ketentuan UU ITE. 

"Melalui sosialisasi ini tercapai peningkatan pengetahuan para siswa siswi mengenai etika dan aspek hukum media sosial, serta perubahan sikap menjadi lebih berhati-hati dalam aktivitas digital," pungkasnya.(rel/RS/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini