Deli Serdang, metrokampung.com
Langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyewa mobil listrik untuk operasional jabatan Bupati dan istri dengan nilai kontrak mencapai Rp14 juta per bulan selama 3 tahun, memicu gelombang kritik di jagat maya, (12/5/26).
Pasalnya banyak netizent yang mendapati informasi terkesan menuangkan setenga-setengah, dan memplintir seolah kebijakan sewa patut dianggap serapan anggaran konyol dan pemborosan, sehingga menjadikan tanggapan bertolak belakang dengan frasa efesiensi.
Kemudian kebijakan ini dibangun melalui postingan netizen agar menimbulkan nilai kontras dengan kondisi infrastruktur jalan di beberapa titik wilayah, dengan menambahkan narasi seperti Desa Limau Manis dan Percut Sei Tuan, yang hingga kini masih dikeluhkan warga.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah seyogyanya telah menerangkan detile serapan anggaran sewa mobil dinas Bupati secara transparan dan akuntabel, bahwa sistem sewa jauh lebih efisien dibandingkan pembelian unit baru.
Dengan skema sewa, Pemkab tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk pajak kendaraan, biaya perawatan rutin, hingga penggantian suku cadang.
"Artinya, kalo dibanding beli kendaraan, semisal nilai 500 juta, kemudian ada serapan anggaran perawatan lagi, hal ini tentu bukanlah siasat efesiensi anggaran, oleh karena itu informasi kendaraan dinas ini jangan di plintir, mudah saja, 14 juta dikali 12 bulan, selama kontrak 3 tahun, sementara jika serapan anggaran beli, ditambah biaya perawatan serta pajak, jika selama 3 tahun nilai jual berapa, sehingga sewa lebih efisien," ulas Ketua SMSI Deli Serdang.
Namun, argumentasi keterangan Kabag Umum tersebut justru tidak disampaikan netizen pada postingannya, sehingga menjadi "bola panas" di media sosial.
Tentu netizen menyoroti tidak baik, karena informasi tidak sesuai fakta, bahwa harga pasar mobil listrik serupa berada di kisaran Rp500 jutaan, sedang membayar sewa sebesar Rp378 juta setahun dianggap sebagai pemborosan, karnanya dianggap hanya dengan menambah sedikit anggaran, aset tersebut bisa menjadi milik pemerintah daerah secara permanen.
Menyikapi riuhnya narasi yang berkembang di media sosial, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deli Serdang memberikan pandangannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan mengkesampingkan unsur kebencian dalam ruang digital tanpa menghilangkan esensi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.
"Kita himbau netizen lebih bijak menggunakan beranda media sosial, hindari membuat postingan bermuatan narasi ujaran kebencian. Oleh karenanya, kita sama ketahui bahwa pejabat publik memang mesti berkenan dikritik, dengan demikian berikanlah kritik yang membangun," tegas Ketua SMSI Deli Serdang.
Menurutnya, pengawasan mandiri terhadap APBD adalah suatu bentuk peduli masyarakat, namun penyampaiannya harus tetap mengacu pada data dan fakta agar tidak terjerumus dalam pelanggaran UU ITE, hindari kesan sekadar caci maki yang tidak produktif.
"Semangat penggunaan kendaraan ramah lingkungan patut kita diapresiasi, momentum kebijakan ini dianggap sudah sangat tepat," tambanhnya.
Polemik bagi Pemkab Deli Serdang di era keterbukaan informasi dan ruang digital sangatlah luas, setiap rupiah yang keluar dari APBD akan selalu berada dalam pantauan rakyat. Kritik yang muncul adalah bentuk kepedulian warga agar pemerintah daerah tetap berpijak pada skala prioritas kebutuhan rakyat kecil.(rel/smsi deliserdang)
