DELI SERDANG, metrokampung.com
Suasana tegang mewarnai kawasan Pondok Pol, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, saat ratusan anggota Kelompok Forum Kelompok Tani Masyarakat Limaumanis Medan Sinembah (FKTMLM) menghadang masuknya alat berat yang akan digunakan dalam proses pengelolaan lahan oleh TNI AL Koderal I Belawan bersama PTPN I Regional 1.
Menurut kelompok tani, lahan seluas sekitar 270 hektare tersebut telah mereka garap selama bertahun-tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga. Di atas lahan itu, warga mengaku menanam berbagai komoditas pangan seperti ubi kayu, jagung, cabai, ketapang, dan tanaman lainnya.
Suasana tegang mewarnai kawasan Pondok Pol, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, saat ratusan anggota Kelompok Forum Kelompok Tani Masyarakat Limaumanis Medan Sinembah (FKTMLM) menghadang masuknya alat berat yang akan digunakan dalam proses pengelolaan lahan oleh TNI AL Koderal I Belawan bersama PTPN I Regional 1.
Menurut kelompok tani, lahan seluas sekitar 270 hektare tersebut telah mereka garap selama bertahun-tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga. Di atas lahan itu, warga mengaku menanam berbagai komoditas pangan seperti ubi kayu, jagung, cabai, ketapang, dan tanaman lainnya.
Kedatangan alat berat memicu aksi penolakan dari warga yang khawatir tanaman mereka akan terdampak. Mediasi sempat dilakukan di lokasi, namun belum menghasilkan kesepakatan sehingga proses okupasi akhirnya gagal.
Salah seorang perwakilan kelompok tani mempertanyakan alasan lahan tersebut akan digunakan untuk program ketahanan pangan, sementara menurut mereka, lahan itu sejak lama telah menghasilkan bahan pangan untuk masyarakat.
"Kalau alasannya untuk ketahanan pangan, kami juga menanam tanaman pangan di sini. Ada ubi, jagung, cabai dan tanaman lainnya. Jadi apa bedanya dengan yang kami lakukan selama ini?" ujar salah seorang anggota kelompok tani.
Kelompok tani berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek legalitas lahan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil bertani di lokasi tersebut. Mereka meminta penyelesaian dilakukan melalui dialog tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Salah seorang perwakilan kelompok tani mempertanyakan alasan lahan tersebut akan digunakan untuk program ketahanan pangan, sementara menurut mereka, lahan itu sejak lama telah menghasilkan bahan pangan untuk masyarakat.
"Kalau alasannya untuk ketahanan pangan, kami juga menanam tanaman pangan di sini. Ada ubi, jagung, cabai dan tanaman lainnya. Jadi apa bedanya dengan yang kami lakukan selama ini?" ujar salah seorang anggota kelompok tani.
Kelompok tani berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek legalitas lahan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil bertani di lokasi tersebut. Mereka meminta penyelesaian dilakukan melalui dialog tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Di sisi lain, pihak PTPN I Regional 1 melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa lahan tersebut memiliki status Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif dan akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui kerja sama dengan TNI AL Koderal I Belawan.
Sementara itu, pihak TNI AL menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan telah dilakukan beberapa kali mediasi dengan kelompok tani. Menurut mereka, upaya pemberian tali asih kepada penggarap juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelesaian.
TNI AL menegaskan pengelolaan lahan tersebut bertujuan mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan bukan dimaksudkan untuk mengambil alih lahan secara permanen.
Meski demikian, kelompok tani tetap menyatakan keberatan. Mereka berharap pemerintah dapat mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat yang selama ini telah mengelola lahan tersebut sekaligus memperhatikan aspek hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pengelolaan lahan masih ditunda sementara. Kedua belah pihak diharapkan kembali menempuh jalur musyawarah untuk menghindari potensi konflik dan menemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.(rio/mk)



