Jampidsus Febrie Adriansyah, Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kunci Jaga Kinerja Pidsus dari Opini Negatif

Editor: metrokampung.com
Jampidsus saat menjadi pembicara kunci dalam pembukaan Pelatihan "Public Speaking and Leadership Competency Enhancement" di Four Points Hotel, Jalan Gatot Subroto, Medan.(ft/penkum)

Medan, Metrokampung.com
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Febrie Adriansyah, menegaskan pentingnya respons cepat, akurat, dan bertanggung jawab dari jajaran bidang pidana khusus dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital. Kemampuan komunikasi publik yang profesional mutlak diperlukan agar kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan tidak dibiaskan oleh pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut ditegaskan Jampidsus saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam pembukaan Pelatihan "Public Speaking and Leadership Competency Enhancement" di Four Points Hotel, Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (3/7/2026). 

Kegiatan yang membidik para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) ini digelar atas kerja sama dengan Mandiri University.

"Perkembangan dunia digital, khususnya media sosial, menuntut kita merespons kebutuhan informasi kinerja pemberantasan korupsi secara cepat dan terukur. Jajaran pidsus harus mampu menyampaikan informasi kepada media dan masyarakat secara profesional, sehingga segala upaya yang telah kita lakukan tidak dimanfaatkan pihak lain untuk menggiring opini negatif," ujar Febrie Adriansyah.

Menanamkan Kepemimpinan yang Berkarakter

Selain aspek komunikasi, Febrie juga menyoroti pentingnya nilai kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah. Ia menginstruksikan para Aspidsus dan Kajari untuk menjadi teladan bagi anggotanya dengan menanamkan nilai keberanian, soliditas, dan kepedulian terhadap bawahan.

Menurutnya, kepemimpinan yang berwibawa dan berkarakter adalah fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kinerja organisasi. Namun di era keterbukaan informasi, keberanian dan kecerdasan saja tidak lagi cukup jika tidak diimbangi dengan kemampuan menyampaikan hasil kerja kepada publik.

"Pidsus tidak hanya dituntut cerdas dan berani, namun harus mampu menyampaikan publikasi kinerja dengan komunikasi publik yang baik, berwibawa, serta dapat dipercaya. Ini langkah strategis untuk membatasi ruang gerak pihak yang ingin membangun narasi negatif," tambahnya.

Langkah Strategis Menjaga Kepercayaan Publik

Pelatihan ini diinisiasi sebagai langkah konkret Kejaksaan Agung dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) sekaligus mempertahankan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kejaksaan dan mitra strategis, di antaranya, Dr. Andi Herman (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Syarifudin, SH., MH. (Direktur Pengendalian Operasi Pidana Khusus), Muhibuddin, SH., MH (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara), Jajaran Pejabat PT Bank Mandiri (Tbk) Wilayah Sumatera Utara.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini