Dairi, metrokampung.com
Upaya pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta apresiasi terhadap proses pembinaan kembali diperkuat melalui pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI yang dirangkaikan dengan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (17/8/2026).
Kegiatan dipusatkan di Lapangan Rutan Kelas IIB Sidikalang mulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh jajaran pejabat rutan, pegawai, peserta magang Kemnaker, unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, serta Warga Binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Inspektur Upacara menegaskan pentingnya pembinaan yang berlandaskan martabat manusia agar WBP siap kembali ke masyarakat.
Pada peringatan tahun ini, sebanyak 277 narapidana Rutan Sidikalang resmi menerima pengurangan masa pidana, di mana 14 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas di hari kemerdekaan. Pemberian remisi ini merupakan penghargaan dari negara atas perilaku baik dan komitmen warga binaan selama mengikuti program pembinaan.
Seluruh rangkaian upacara dan penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Sidikalang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.(vikram/mk)
