Tanjung Morawa, Metrokampung.com
Hendra Syahputra alias Hendra Kreak (38) warga Perumahan Tamora Elok Dusun III Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.30 wib. Hendra Syahputra terjerat kasus pencurian sepeda motor Honda Vario.
Informasi diperoleh peristiwa bermula pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.00 wib, korban Ridho Pratama Padang, warga Jalan Pendidikan Dusun IV, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4866 milik orangtuanya untuk apelin pacarnya di kos-kosan di Dusun III Desa Tanjung Morawa Kecamata Tanjung Morawa dan berboncengan dengan kawannya Marcello Harahap.
Saat mau pulang, Ridho dan Marcello melihat Ban belakang sepeda motor korban bocor. Lalu Ridho minta tolong kepada Joesoef untuk mencarikan tukang tambal Ban. Ridho dibonceng Joes mengendarai sepeda motor milik Joes mencari tukang tambal Ban, sedangkan sepeda motor korban dikendarai oleh Marcello.
Tak jauh dari rumah kos pacarnya, mereka berjumpa dengan pelaku Hendra Syahputra alias Hendra Kreak dan Joes minta tolong mencari tukang tambal Ban dan berboncengan tiga dengan Hendra Kreak dengan mengendarai sepeda motor Joes beriringan dengan sepeda motor korban dikendarai Marcello. Sebelum sampai ke lokasi tambal Ban, pelaku Hendra Kreak memanggil kawannya.
Sesampai disekitar lokasi tambal Ban di Jalan Bandar Labuhan Dusun III Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Ridho, Joes dan Hendra Kreak turun dari sepedmaotor Joes dan sepeda motor korban masih sama Marcello Harahap. Lalu Hendra Syahputra alias Hendra Kreak menyuruh Joes untuk menjemput Dimas Prastio untuk memanggil tukang tambal Ban. Sekitar 5 menit kemudian Joes dan Dimas Prastio datang. Hendra Syahputra dan Dimas Prastio pergi ke tempat tambal Ban di seberang jalan yang berjarak sekitar 10 meter. Selang beberapa saat kemudian, Hendra Syahputra alias Hendra Kreak dan Dimas Prastio menjumpai Ridho Pratama Pasang dan mengatakan jika tukang tambal bannya tutup dan buka setengah lima.
Selanjutnya Hendra Syahputra alias Hendra Kreak menyuruh Ridho Pratama Padang dan Joes melihat tukang tambal Ban di Samping Kantor Pos Jalan Irian Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa. Lalu Ridho berangkat dibonceng Joes mengendarai sepedmaotor milik Joes dan saat sampai disana tambal Ban masih buka.
Setelah itu Ridho dan Joes kembali dan sebelum sampai dilokasi kejadian, Marcello Harahap mengatakan kepada Ridho "Bang Ridho Kereta mu kena begal sama Hendra Syahputra alias Hendra Kreak dan Dimas. Aku ditodong pisau sama Hendra Kreak". Mendegar hal itu, Ridho, Joes dan Marcello mencar Hendra Syahputra alias Hendra Kreak dan Dimas namun tidak ditemukan. Selanjutnya Abdul Padang (43) orang tua Ridho membuat laporan sesuai LP / B / 326 / VIII / 2026 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang.
Mendapat laporan pengaduan korban, unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, MH, bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku.
Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 06.30 wib, petugas mendapat kabar jika pelaku Hendra Syahputra alias Hendra Kreak berada di Dusun V Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk He dra Syahputra alias Hendra Kreak. Guna pemeriksaan Hendra Kreak diangkut ke komando.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi membenarkan Hendra Syahputra alias Hendre Kreak diamankan. Dari hasil interogasi, Hendra Syahputra alias Hendra Kreak mengaku mencuri sepeda motor korban bersama Dimas Prastio. Hendra Syahputra tidak mengetahui pembeli sepeda motor korban karena yang menjual Dimas Prastio dan Hendra Syahputra alias Hendra Kreak mendapat bagian Rp 1 juta. (Bobby Purba)
