Simalungun, Metrokampung.com
Longsor di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional II Unit Bah Birong Ulu, di Nagori Panombean Huta Urung Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, longsor dengan kedalaman 3-4 meter dan terus menganga. Mirisnya, longsor yang hanya berjarak belasan meter dari rumah warga, ini dibiarkan tanpa penanggulangan.
Seperti terlihat dalam foto, kondisi longsor sangat memprihatinkan. Tidak ada patok pengaman, tidak ada garis polisi, tidak ada bronjong. Tanah dibiarkan menganga di pinggir jalan yang setiap hari dilalui warga dan truk pengangkut TBS.
"Longsor ini sudah hampir 10 bulan. Kami sudah lapor ke askep, ke asisten, katanya nanti diperbaiki. Sampai sekarang tidak ada. Kalau hujan deras, longsornya makin lebar. Kami takut rumah kami ikut longsor," ujar warga panombean Huta urung yang rumahnya hanya -+30 meter dari lokasi longsor.
Warga menilai PTPN IV Unit Bah Birong Ulu tutup mata. Padahal longsor berada di dalam HGU mereka dan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk menanggulangi kerusakan lingkungan.
"Kami ini tinggal di samping kebun PTPN. Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab? PTPN hanya ambil sawitnya saja, keselamatan warga tidak dipedulikan," keluh warga lainnya.(ss/mk)
