Sinergi Penegakan Hukum di Laut, Tiga Kejati dan Kodaeral I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Editor: metrokampung.com

Belawan, Metrokampung.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Penandatanganan ini berlangsung di Aula Yos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026) pagi.

Sebelum penandatanganan dokumen kerja sama, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, SH, MH, MKn, serta Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, SH, MH memimpin apel gabungan.

Apel tersebut diikuti oleh personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, hingga Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut dan Kodaeral I.

Adapun tujuh poin penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi:
 * Pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
 * Informasi dan koordinasi teknis proses penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di laut;
 * Dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;
 * Dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun);
 * Pemanfaatan sarana dan prasarana;
 * Koordinasi teknis dan non-teknis penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas; dan
 * Sosialisasi mengenai tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.

Usai penandatanganan, Dan Kodaeral I Laksda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian acara dengan lancar.

"Kita sepakat, siap, dan berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri," tegas Laksda TNI Deni Septiana.

Senada dengan hal tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin, mewakili Kajati Aceh dan Riau, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata keterpaduan institusi penegak hukum di wilayah perairan.

"Perjanjian kerja sama antara Kejaksaan dan Angkatan Laut ini dapat segera diimplementasikan untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal penegakan hukum dari aspek laut demi tujuan kebaikan," ujar Muhibuddin.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Jaksa Agung RI dan Panglima TNI di Jakarta, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, Dandenma Kodaeral I, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumut Kolonel TNI Lukas Sambiono, SH, MH, Aspidmil Kejati Riau, Aspidmil Kejati Aceh, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH, MH, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Dr. Muhamad Ilham Samuda, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Medan, Belawan, Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini