Simalungun, Metrokampung.com
Aktivitas pengangkutan kayu pinus dengan muatan jumbo kembali terlihat bebas melintas di Jalan Besar Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/10/2026).
Seperti terlihat dalam foto, sebuah truk kuning bermuatan kayu pinus gelondongan yang ditutup terpal biru, melintas di tengah kepadatan Pekan Tiga Balata. Muatan terlihat sangat tinggi, melebihi bak, dan diduga kuat melebihi tonase (overload).
Kondisi ini sontak menjadi pertanyaan besar warga. Dari mana kayu pinus sebanyak itu berasal? Apakah sudah dilengkapi dokumen resmi SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan)? Dan mengapa bisa melintas bebas di siang hari bolong di jalan kabupaten?
"Setiap minggu ada saja truk kayu pinus lewat Tiga Balata ini, Pak. Kayunya besar-besar, truknya sampai miring. Kami curiga kayunya dari hutan sekitar Dolok Panribuan - Jorlang. Tapi tidak pernah ada yang memeriksa," ujar warga Tiga Balata.
Masyarakat Jorlang Hataran meminta Dinas Kehutanan Sumatera Utara, KPH Wilayah Siantar, dan Polres Simalungun untuk segera bertindak.
"Kami minta diperiksa itu truk-truk kayu pinus. Tunjukkan dokumennya. Kalau ilegal, tangkap. Jangan sampai hutan pinus kami di Simalungun habis ditebangi oknum tak bertanggung jawab, sementara jalan kami yang hancur," tegas warga.(ss/mk)
