Pakpak bharat.metrokampung.com
Belum lama menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP) Kabupaten Pakpak, Kastro Manik pastikan, Sabtu mendatang (13/10) bakal eksekusi bangunan liar yang sudah lama ini menjadi keresahan masyarakat kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, khususnya dikalangan pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam mengemban intruksi Bupati Pakpak Bharat Dr.Remigo Yolando Berutu MFin, MBA dalam penertiban bangunan liar di seputaran Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe (STTUJ) Kabupaten Pakpak Bharat Sumut yang diduga menjadi sarang prostitusi yang sudah beroperasi selama puluhan tahun, dijelaskannya saat wartawan metrokampung.com berkunjung diruang kerjanya pada rabu (03/10).
“Terkait penertipan bangunan tersebut memang jauh sebelumnya kita sudah sampaikan pemberitahuan secara lisan maupun secara tertulis dan juga sudah kita sampaikan ke pihak pihak pengelola (pemilik bangunan) maupun warga setempat, adapun pemberitahuan tersebut gunanya menjaga hak hak kemanusiaan agar pihak pemilik bangunan liar punya kesempatan sebelum kios kiosnya di eksekusi oleh pemerintah,” ujar Kastro.
Tidak hanya eksekusi bangunan liar, penerapan Displin Bagi ASN juga bakal diperketat oleh KASAT Baru ini, Kastro Manik menjelaskan penerapan perda dan perbub melalui penegakan displin bagi ASN yang sering keluyuran di jam kerja akan mendapat berupa teguran pertama dari pihaknya jika tidak juga di indahkan maka akan diberi sanksi sesuai peraturan Daerah bahkan dilakukan pemecatan jika sudah melampaui batas batas.
Selanjutnya Kastro Manik meminta secara pribadi kepada rekan-rekan pers agar tetap menjalin silaturahmi yang baik terhadap pemerintah kabupaten pakpak bharat dalam membantu dan mempublikasi program program yang sedang dilaksanakan. ( vikram/red)