Curi Pompa Ciput kapal Boat, Dua Pria Ini Di comot Polsek Panai Hilir

Editor: metrokampung.com
Kedua tersangka saat berada di Polsek Panai Hilir. 
Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku tersebut, masing-masing berinisial NS (19) dan GS (19) warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Keduanya di tangkap petugas Polsek Panai Hilir, karena diduga mencuri mesin pompa ciput kapal boat milik korban bernama Aman Bakti (48) seorang nelayan warga lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

"Benar, kedua pelaku ini telah berhasil kami tangkap, dan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Panai hilir guna proses hukum lebih lanjut" Jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang. SIK. MH melalui Kabag Ops Kompol Janner Panjaitan, Rabu, (3/10) melalui seluler.

Dielaskannya, kasus pencurian tersebut di ketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 30 September 2018 sekira pukul 23.00 Wib, di mana pada saat itu korban melihat bahwa 1 (satu) unit mesin pompa ciput kapal boat sudah tidak ada lagi di dalam kapal boat miliknya yang berada di tangkahan Udin Celek, di Desa Sei Sanggul Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.

Mengetahui hal tersebut kemudian korban menghubungi pihak kepolisian Polsek Panai Hilir dan membuat pengaduan.

"Dari hasil cek TKP dan upaya penyelidikan yang dilakukan, unit reskrim memperoleh hasil bahwa pelakunya adalah NS warga Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir," jelasnya.

Selanjutnya, imbuh Janner, unit reskrim melakukan penangkapan terhadap NS di Dusun Sumber Tani Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir, serta mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit mesin pompa ciput kapal boat.

"Dari penangkapan NS, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian itu tidak seorang diri. Tapi, bersama 1 (satu) orang pelaku lainnya berinisial GS maka selanjutnya unit reskrim bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap GS di dusun 1 Desa Sei Sanggul Kec. Panai Hilir. Keduanya kini sedang menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (AL/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini