Diduga Gunakan Ijazah Palsu Kepala Desa Sihare'o Sogae'adu Dilaporkan Warga ke Polres Nias

Editor: metrokampung.com

Nias-metrokampung.com
Warga masyarakat Desa Sihare'o Sogae'adu Kecamatan Sogae'adu Kabupaten Nias yang diwakili oleh Ariyusu Waruwu.dkk  melaporkan Kepala Desa Sihare'o Sogae'adu atas nama DERMAWAN WARUWU ke Polres Nias terkait penggunaan ijazah palsu pada Pencalonan/Pemilihan Kepala Desa bulan juni 2018 baru-baru ini.

Laporan masyarakat tersebut disampaikan di polres nias pada tanggal 13 september 2018 dan telah diterima sesuai surat Balasan dari polres Nias No.B/310.A./IX/RES.7.4/2018/Reskrim tanggal 22 september 2018 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan Penelitian Laporan.


Pada laporan masyarakat tersebut Ariyusu Waruwu dkk telah  melampirkan beberapa bukti bahwa Kades Sihare'o Sogae'adu an.Dermawan Waruwu tdk pernah Kuliah sesuai surat Keterangan dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang mana Pihak Universitas Ibnu Chaldun Jakarta tidak pernah mengeluarkan Ijazah atas nama Dermawan waruwu dan tidak pernah teregistrasi sebagai Mahasiswa di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang beralamat di Jln.Pemuda I Kaveling 97, Rawamangun Pulo Gadung - Jakarta Timur sesuai surat keterangan yang ditanda tangani oleh Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Bapak R.Dimas Sundawa, SE.MM  tgl 22 September 2018 bermaterai cukup serta Surat Konfirmasi Ijazah yang ditanda tangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Bapak Dr.Muhammad Faesal, MH, M.Pd yang disampaikan kepada sdra Hardiman Waruwu dengan No.67/031-UIC-Jkt/D4/LL/VI/2018 pada tanggal 22 Juni 2018 dimana setelah diteliti maka Ijazah/Copyan Ijazah an.Dermawan Waruwu dan beberapa bukti yang lain seperti transkripsi nilai dinyatakan  palsu.


Saat dikonfirmasi oleh awak media metrokampung.com melalui telepon seluler 082364XXXXXX   Sdra pelapor Ariyusu Waruwu mengatakan bahwa pihaknya benar telah melaporkan masalah Ijazah Palsu Kades Sihare'o Sogae'adu an.Dermawan Waruwu di Polres Nias pada tanggal tersebut diatas dan masih kami menyurati Kemen-Dikti tentang keabsahan ijazah dan Nama Mahasiswa an.Dermawan Waruwu dimaksud karena setiap kami cek di Internet/website maka nama Dermawan waruwu tdk pernah muncul tambah Ariyusu Waruwu.

Saat ditanyai di Polres Nias tentang masalah ini maka Pihak Reskrim Polres Nias mengatakan kepada awak media metrokampung.com bahwa surat telah laporan telah kami terima dan balasannya telah di  sampaikan kepada pelapor dan sedang dalam proses Penyelidikan.

Sampai berita ini diturunkan masih belum ada tanda-tanda kemajuan penyelidikan.

(Cok/Ton'S)
Share:
Komentar


Berita Terkini