Diduga Memanen Buah Mentah dan Pengangkatannya Menjadi GM Distrik II PTPN IV Unit Mayang Terindikasi Tanpa Assessment serta Tidak Memenuhi Syarat, Kementrian BUMN..!! Ada Apa Dengan Ibu Siwi Peni Selaku Dirut?

Editor: metrokampung.com

Simalungun, 31 Oktober 2018-metrokampung.com
Setelah pemberitaan beberapa waktu lalu terkait pengangkatan GM Distrik II Bah.Jambi PTPN IV, Dimana pengangkatan saudara Mahdi Alidris Sagala sebagai GM di Distrik II terindikasi tidak sesuai aturan dan kuat dugaan adanya penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh para petinggi PTPN IV , seperti diketahui sebelumnya bahwa pengangkatan Mahdi Alidris Sagala sebagai GM terindikasi tidak melalui “Assessment dan juga terlalu dini dan belum tepat karena golongan nya masih 4A, sedangkan aturan semestinya golongan minimal untuk menempati posisi GM adalah 4C.

Lebih lanjut reporter metrokampung.com melakukan investigasi dan mencoba turun ke unit kebun Mayang untuk mengetahui track record mantan manager kebun mayang tersebut, hari ini rabu 31 oktober 2018 tim turun kelapangan melakukan wawancara dan interview  dengan beberapa  pekerja  dilapangan ternyata hal yang mengejutkan reporter mendapati bahwa selama Mahdi Alidris Sagala sebagai Manager di unit kebun Mayang diduga melakukan pemanenan buah yang belum matang yang diduga demi mengejar target angka naiknya “Hasil Panen.

“Coba abang perhatikan pokoknya , mana ada lagi buah adek annya…”  ungkap saah satu karyawan yang ada dilokasi. Kami perhatikan pokok sawit seperti mengalami trek buah karena memang jelas terlihat kebanyakan pohon sudah tidak ada buahnya hanya ada pelepah, hal ini sangat jelas akan berpengaruh ketingkat hasil panen bulan depan hingga akhir tahun 2018 hampir dapat dipastikan hasil panen akan menurun. Pemanenan buah yang belum masak sangat mempengaruhi kondisi pohon sawit itu sendiri yang bisa mengakibatkan pokok stress dan meningkatkan munculnya bunga jantan yang lebih banyak, jumlah pelepah yang tidak sesuai dengan standar yang berakibat mempercepat umur dari tanaman kelapa sawit tersebut itulah kerugian – kerugian yang akan diperoleh dan berakibat sangat merugikan perusahaan perkebunan milik Negara tersebut.

Temuan atas kondisi pokok sawit saat ini dan kuatnya dugaan mantan manager kebun mayang Mahdi Alidris Sagala yang melakukan pemanenan buah mentah adalah cara cara yang tidak benar dan jelas bertentangan dengan aturan dan hukum seharusnya menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi kembali.

Namun sangat disayangkan dengan petinggi PTPN IV selaku Dirut Siwi Peni dan Dir SDM Rizal Damanik dalam mengambil kebijakan pengangkatan GM Distrik II yang nyatanya telah melanggar aturan yang terdapat dalam Manual Borad nya PTPN IV yang secara tegas menyatakan harus melalui Assessment, disamping itu hal yang dirasakan mengecewakan dalam pengangkatan ini ternyata GM Distrik II  tidak memiliki prestasi yang menonjol , wajarlah hal ini menjadi temuan bagi LBH BaraJP Kab.Simalungun yang sudah melaporkan temuan ini secara resmi ke Poldasu dengan nomor surat laporan 020/LBH-BaraJP/Kab.Simalungun/IV/2018 info yang kami terima bahwa LBH BaraJP Kab.Simalungun akan menyampaikan laporan secara resmi ke kementrian BUMN dan akan mengawal terus proses hukum nya.(mk09/red)





Share:
Komentar


Berita Terkini