DPRD Minta Pemkab Labuhanbatu Tegas Jalankan Perda Terhadap Perusahaan Yang Beroperasi Tanpa Kantongi Izin

Editor: metrokampung.com
Dipa Topan, SE. 
Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, sangat mengesalkan adanya Perusahaan yang sudah beroperasi, namun belum mengantongi izin dari Pemerintahan setempat.

Hal tersebut, disampaikan oleh salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu, Dipa Topan, SE saat diminta tanggapannya terkait beroperasinya PT. Tugu Beton Azda yang belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu.

Menurut Wakil ketua Komisi A itu, kondisi seperti ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan Pemkab Labuhanbatu terhadap perusahaan yang akan berdiri di Kabupaten ini.

"Hal ini juga, menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas tersebut. Sementara, untuk Tahun 2018 ini, PAD dari Dinas PMPTSP masih minim," ujarnya, Jum'at (12/10) di Rantauprapat.

Selain itu, Dia juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Labuhanbatu, agar jangan terkesan membodohi masyarakat, dengan mengatakan izin dalam pengurusan, sementara perusahaan sudah beroperasi.

"Kita meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menjalankan Perda yang ada dengan tegas. Keluar izin terlebih dahulu, baru perusahaan bisa beroperasi. Jangan terkesan membodohi masyarakat," tandasnya.

Pada berita sebelumnya, sudah beberapa bulan beroperasi, PT. Tugu Beton Azda yang berada di Lingkungan Bulu Cina, Kecamatan Rantau Selatan belum kantongi izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Ikramsyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/10) sore.

"Belum keluar izinnya, masih dalam pengurusan," katanya melalui seluler pribadinya.

Saat ditanya, mengapa PT tersebut beroperasi sebelum mengantongi izin terlebih dahulu, Ikram mengaku tidak tahu.

"Kalau itu saya tidak tahu," sebutnya sambil menutup panggilannya.

Terpisah, Fahrul pelaku pimpinan perusahaan PT Tugu Beton Azda saat di tanya tentang izin, mengaku sedang dalam pengurusan.

"Sedang dalam pengurusan pak," ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini. (AL/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini