KAJARI LABUHANBATU EKSEKUSI HARY SALMARIS ATAS TINDAK PENELANTARAN TERHADAP KELUARGA

Editor: metrokampung.com
Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Rantau-metrokampung.com
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang dipimpin Setyo Pranoto SH, MH melalui Jaksa Penuntut Umum Lusiana SH beserta tim, Senin (29/10/2018) akhirnya berhasil lakukan eksekusi terpidana Hari Salmaris karyawan PTP N IV Pondok Turi Kebun Berangir berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Salmaris Alias Heri dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun atas tindak pidana penelantaran terhadap keluarga beberapa waktu lalu Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat tanggal 28 Agustus 2017Nomor 438/Pid.Sus/2017/PN.Rap.

Meski jaksa pengganti telah mengakui bahwa putusan eksekusi terhadap hary salmaris (lusiana SH) tertunda, namun  tetap akan melaksanakan eksekusi tersebut, hanya menentukan waktu yang tepat karna hal ini dilakukan oleh tim dan menetapkan usai upacara, Senin (29/10 2018)

"Memang sedikit tertunda eksekusi ini karna padatnya kegiatan di kabupaten.namun usai upacara Senin (28/10) sudah merupakan agenda kita," tutur Lusiana via Wash App.


Meskipun kurun waktu cukup panjang proses peradilan ini berlangsung akhirnya memberikan bukti dan menumbuhkan nilai kepercayaan atas tegaknya hukum bagi korban Trisyanti beserta empat anaknya yang mengalami tindak kekerasan dalam keluarga," ucap Trisyanti.

"Meski sedih hati saya karena hary salmaris ayah anak saya namun keadilan hukum telah membuktikan kepada kami atas perbuatan kekerasan yang dilakukannya terhadap saya dan anak anak saya," ucapnya.

Terpisah Taufik (adik Trisyanti) mengatakan bahwa Selasa (30/10) pagi telah menghubunginya meminta agar berdamai  terkait di eksekusinya Hary Salmaris agar terlepas dari ponis yang jatuhkan kepadanya, namun Taufik tidak memberikan respont atas permintaan keluarga Hary," terang Taufik.

"Bang Fajar tadi pagi Tofik di telpon adik Hary Salmaris meminta agar damai keluarga terkait eksekusi Hary Salmaris, Senin kemarin berharap  agar Hary tidak menjalani ponis putusan pengadilan, tapi topik tidak memberi respont apa apa, hanya mengingatkan mereka ketika perlakuan Hary ketika terhadap keluarganya itu kamu kemana?"

Ketika dikonfirmasi  jaksa Lusiana pasca penangan eksekusi dan keberadaan Hary Salmaris melalui Wash App Lusiana belum memberikan keterangan.(MK/Rahmat Fajar Sitorus/Simon)

Share:
Komentar


Berita Terkini