Parpol di Labura, Serahkan LADK ke KPUD Labura

Editor: metrokampung.com

Labura-metrokampung.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu resmi mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK)  dari seluruh parpol peserta Pemilu 2019.

Dari 14  parpol yang mendaftarkan caleg ada satu parpol yang tidak mendaftarkan calegnya tapi melaporkan LADK nya yakni parpol Garuda sebagai kepatuhannya sedangkan Parindo tidak mendaftarkan calegnya dan tidak menyampaikan LADKnya, laporan awal dana kampanye terbanyak, sebesar Rp 1 juta.

“Pada penyerahan dana kampanye kemarin, dari laporan dana kampanye yang kami terima. Paling tinggi Rp 1 juta ada juga 500 ribu,100 ribu  dan terkecil 50 ribu," kata Ketua KPUD Labuhanbatu Utara melalu Kasubag Hukum, Rabu (3/10).

Riduan didampingi stafnya Syahban Ali, menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui LADKnya dapat dilihat pengumuman di kantor KPUD Labura serta di Facebook KPUD Labura,  semua partai politik sudah melaporkan rekening dana awal kampanye kepada KPUD Labura sesuai ketentuan.

Selain, jumlah dana awal kampanye yang dilaporkan dengan  nilainya bervariasi. Banyak juga yang memiliki dana minimal dalam rekening yang dilaporkan sebesar Rp 100 ribu.

“Hal itu tidak masalah. Yang penting mereka sudah melaporkan nomor rekeningnya. Dan paling sedikit," terangnya.

Lanjut riduan KPUD juga tidak membatasi jumlah minimal atau maksimal dana awal kampanye yang dilaporkan parpol.

Selain laporan dana awal kampanye dari parpol, KPUD Labura juga menerima laporan serupa dari tim kampanye daerah Labura  pasangan calon presiden.

Paslon presiden Joko Widodo-Makruf Amin melaporkan LADKnya dengan saldo kosong hanya melaporkan nomor rekeningnya saja,  sedangkan paslon presiden Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan LADK nya sebesar Rp 1 juta," ujar Riduan didampingi stafnya syahban Ali. (st/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini