Pelaku Curanmor Warga Leidong Ditangkap Polisi di Sei Kepayang Asahan

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN : DT (34) warga Tanjung Leidong Kabupaten Labura, pelaku pencurian kendaraan bermotor ketika diamankan petugas kepolisian di Polsek Sei Kepayang, Senin (15/10).

Sei Kepayang-metrokampung.com
DT (34) warga Tanjung Leidong Kabupaten Labura, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap petugas kepolisian Polsek Sei Kepayang bersama barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK. 3186 VBO hasil curian pelaku.

Informasi dihimpun, Senin (15/10), pelaku ditangkap setelah nekad merampas sepeda motor milik korban Nazaruddin (15) saat melintas di Jalan Kebun Afd. I PT. CSIL Dusun V Desa Bangun Baru Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan pada hari Sabtu (13/10) lalu.


Usai merampas, pelaku sempat melarikan diri ke arah Leidong, beruntung korban yang telah melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian bersama warga setempat langsung mengejar hingga berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban saat bersembunyi di areal perkebunan didaerah tersebut. Untuk menghindari amukan massa, pelaku bersama sepeda motor curiannya langsung diamankan di Polsek Sei Kepayang.


Kemudian korban dengan didampingi ayahnya Udin Sitorus (52) warga Dusun II Pasar Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Asahan membuat laporan pengaduan terkait tindak pidana pencurian tersebut.


Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto didampingi Kanit Reskrim Ipda JH. Turnip saat dikonfirmasi metrokampung.com, Senin (15/10) dikantornya membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut. "Pelaku dan barang bukti sepeda motor curiannya sudah kita amankan. Korban juga sudah membuat laporan nya. Dan saat ini masih dimintai keterangan saksi - saksi untuk proses lebih lanjut, " pungkas Kapolsek.(laban/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini