Sudah 906 Unit Papan Reklame Bermasalah di Medan Ditumbangkan

Editor: metrokampung.com

Medan-Metrokampung.com
Aksi gencar yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan dalam menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan dalam dua bulan belakangan ini ternyata tidak sia-sia.

Tercatat, sebanyak 906 papan reklame bermasalah berbagai ukuran baik besar, sedang dan kecil yang telah ditumbangkan dalam penertiban siang, malam bahkan dini hari.

“Tim gabungan Pemko Medan yang mendapat dukungan penuh dari jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah menertibkan sekitar 906 unit papan reklame bermasalah, yang telah ditertibkan dari sejumlah kawasan. Dari 906 unit, 812 unit berukuran kecil sedangkan 94 unit sedang dan kecil,” ungkap Kasatpol PP Medan M Sofyan akhir pekan ini.

Mantan Camat Medan Area itu menambahkan, 2 ruas prioritas yang menjadi fokus penertiban selama ini yakni Jalan Sisingamangaraja mulai batas kota sampai Jalan Pandu dan Kesawan serta Jalan Letda Sujono sampai HM Yamin telah mencapai 95 persen. “Tersisa tinggal 5 persen lagi yang belum ditertibkan dan segera dilakukan penertiban lanjutan guna menuntaskannya,” sebutnya.

Di samping ruas jalan yang menjadi prioritas, sambung Sofyan tim gabungan juga telah menertibkan papan reklame bermasalah di ruas-ruas jalan lainnya, termasuk 13 ruas jalan yang masuk zona larangan berdirinya papan reklame.

“Untuk 13 ruas jalan yang masuk zona larangan, tinggal 7 unit papan reklame yang belum dibongkar yakni Jalan Imam Bonjol, Suprapto, Sudirman dan Maulana Lubis,” beber Sofyan.

Penertiban terhadap 7 unit papan reklame tersebut, lanjut dia, secepatnya dilakukan. Hanya saja dia minta kepastian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu terkait mana saja papan reklame yang masih memiliki izin.

“Ini penting agar penertiban yang kami lakukan tidak salah sesuai hukum. Jadi kami minta kepastian itu, baru melakukan penertiban untuk menuntaskannya,” cetusnya.

Sofyan menegaskan, tim gabungan akan terus melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah sampai bersih dari Kota Medan. Di samping itu dia berharap agar material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan selama ini segera dilelang.

Sebab lantaran tempat penampunan selama ini baik di Lapangan Cadika Pramuka maupun Kantor Satpol PP dan halaman Gelanggang Remaja sudah tidak mencukupi lagi. (net/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini