4 BULAN ADUAN PELECEHAN SEX DIPOLRES LABUHAN BATU, AMAM BELUM BERHASIL DICIDUK

Editor: metrokampung.com
Unit SPK Polres Labuhan Batu usai mendapat pelayanan proses hukum.

Rantau-Metrokampung.com
Menguak kisah malang Melur Karna Kumbang Janti beberapa waktu lalu ternyata Amam (48) warga Dusun Satu, Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Sungai Berombang ini bahkan cukup santer dengan gonjang ganjing warga di daerahnya kalau Amam juragan kampung pelaku perbuatan asusila/pelecehan sexual terhadap korbannya Melur (16)  warga Dusun Tiga Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir justru hingga saat ini masih leluasa menghirup udara segar, ucap warga Sei Berombang yang tidak ingin ditulis namanya.

"Gimananya sebenarnya penanganan proses hukum si Amam tentang masalah siapo tu abah, kutengok aman aman saja nya dia (Amam), padahal sudah jadi terlapor itu di Polres kan bah??, " ucapnya.

Sebelumnya pada pengaduan orang tua korban STPL No telah menjelaskan secara rinci krinologis kejadian yang menimpa anaknya Melur (16) dan dikuatkan dengan surat pernyataan diatas materai bahwa Amam mengakui perbuatannya terhadap Melur, bahkan adanya pengakuan Solah.

Saat bertemu personil P2TP2A Labuhanbatu Sitorus di warung Sudimampir Sei Berombang (26/6) lalu dan membenarkan Solah bertindak sebagai perantara pelaku dengan keluarga korban atas permasalahan pelecehan tersebut.

"Benar saya bertemu dan diminta tolong Amam untuk menjembatani perdamaian masalah yang dilakukan Amam pada keluarga korban, karena Amam sudah mengakui dan membuat surat pernyataannya tanggal (16/6) lalu bahwa benar Amam sebagai pelaku pelecehan sex terhadap Melur itu,l papar Solah.

Terpisah ibu kandung dan keluarga Melur merasa sangat terbantu dengan kepedulian P2TP2A Labuhanbatu yang telah menjembatani masalah yang menimpa keluarganya ke Polres Labuhanbatu untuk mendapat keadilan hukum," ucap ibu Melur.

"Sukurlah orang bapak datang memperhatikan masalah yang menimpa keluarga ini pak, ternyata masih ada yang meperdulikan kami orang susah begini, semoga permasalahan yang menimpa keluarga kami mendapat keadilan hukum pak," harap keluarga Melur.

Dalam pelaporan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido situmorang SH.SIK memberikan respont yang cukup positif hingga memberikan Atensi khusus terhadap kasus semacam ini kepada Unit SPKT Polres agar tidak mempersulit pelaporan masyarakat.

"Hal ini sangat serius ditengah kehidupan masyarakat saat ini, dan memerintahkan agar unit terkait melakukan penanganan dan perhatian serius," ujar Kapolres  langsung kepada kepala unit SPK Hery yang pada saat itu mendampingi Kapolres di ruang SPK tersebut.

"Dari kronologis kejadian hingga terlapor di Mapolres Labuhanbatu sudah lebih 4 bulan berjalan proses hukum terhadap Melur warga Sei Brombang Sei Baru Dusun Tiga tersebut belum membuahkan hasil," ucap Sitorus.

"Diharapkan proses penegakan hukum dapat memberikan nilai kepercayaan bagi masyarakat, sehubungan bahwa ternyata atensi Kapolres terhadap satu masalah ternyata belum tentu berbuah pada penanganan serius yang memberikan  hasil penegakan hukum yang diharapkan masyarakat terutama korban," tandas Sitorus.(mk/rfs/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini