Wakil Bupati Labura Haji Samsul Tanjung, Tandatangani Berita Acara IPPR

Editor: metrokampung.com

LABURA, metrokampung.com
Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MH menghadiri sekaligus menandatangani berita acara verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) pada Jumat (19/12) di Ruang Rapat Prambanan. Gedung Tata Ruang - Kementerian ATR/BPN DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penandatanganan berita acara ini menjadi bagian penting dalam memastikan penataan ruang daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Wakil Bupati Labura Haji Samsul Tanjung menegaskan bahwa verifikasi IPPR diperlukan untuk menata kembali pemanfaatan ruang agar lebih tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.(stjg)
Share:
Komentar


Berita Terkini