Asik Isap Sabu, Warga Sigambal Digerebek Polisi Di Dalam Rumah

Editor: metrokampung.com
Tersangka berikut barang bukti saat diamankan.
Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Seorang pria berinisial RYH alias Amat (41) warga Kecamatan Rantau Selatan, tak berkutik saat digerebek Polisi, saat lagi asik menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap, di sebuah rumah di Lingkungan Tengah Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 21.30 wib. Sedangkan, rekannya berhasil kabur melarikan diri.

Kemudian, tersangka Amat, di bawa Personil Polsek Bilah Hulu, Dengan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip isi sabu, 1 buah bong, dan 1 buah mancis.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing menjelaskan, pada Sabtu (3/11/2018) sekira pukul 21.30 wib, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Tengah Sigambal ada beberapa orang laki-laki yang sedang transaksi dan menggunakan narkoba.

Tim Opsnal langsung bergerak ke TKP dan melakukan penggerebekan serta berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RYH. Dari TKP dihadapan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu dan satu buah bong alat menghisap sabu.

"Setelah diinterogasi dan barang bukti dihadapkan kepada tersangka, tersangka membenarkan dan mengakui barang bukti tersebut dibelinya bersama kawannya bernama Musa melarikan diri," ujar Kapolsek, Minggu (4/11) kepada wartawan.

Kapolsek juga menuturkan, tersangka RYH mengaku membeli sabu secara patungan dengan MUSA dan sudah dipergunakan sebagian.

"Untuk keperluan penyidikan, pelaku diboyong ke Mapolsek guna pengembangan kasus," tandasnya. (AL/mk/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini