MASYARAKAT RAGUKAN PROSES HUKUM, AMAM PELAKU PELECEHAN SEX LELUASA BERKELIARAN

Editor: metrokampung.com
Tim P2TP2A melakukan pelayanan terhadap korban setelah menerima pelaporan keluarga korban.
Rantau-metrokamppung.com
Sontak sejumlah warga Dusun Sei Baru Dusun I Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (12/11) menyampaikan via seluler Idis, Budi, Sml mempertanyakan proses hukum terhadap "Amam" (diketahui pelaku pelecehan sexual terhadap Melur  beberapa waktu lalu).

"Hal tersebut spontan jadi perbincangan serius dan pertanyaan besar atas proses hukum, sehubungan keberadaan Amam kini bebas hilir mudik tampa beban setelah keluar dari persembunyiannya beberapa bulan kebelakang terkait diketahuinya (Amam) kalau perbuatan bejatnya sudah dilporkan  di unit PPA Polres yang dijembatani P2TP2A Kabupaten Labuhanbatu selaku lembaga/wadah sejumlah instansi  pemerintah," papar Samsul.

"Pak Torus, gimananya tindak lanjut proses hukum atas si Amam itu ? Ini kami lihat sudah nyaman si Amam melenggang kangkung dikampung ini, kenapa bisa dia berani setelah berondok berbulan bulan, Apa sudah tak ada lagi proses hukum sama dia," tanya Samsul.

Terpisah  hal tersebut disampaikan "Idis" yang juga uak dari Melur (16) korban kebejatan si Amam itu menimbulkan tanda tanya besar terhadap cara penerapan hukum dilihat dari  kebebasan "Amam," katanya..

"Bagaimana nya pak torus lanjut pengaduan ponakan saya kemarin di polres itu.apa sdh selesai begitu saja.kutengok sudah bagaya nya siAmam dipasar nih keluar dari persembunyiannya kemaren," Tanya Idis.

Lanjut Idis lagi "apa tak malu kita pak melihat orang yang sempat berondok berbulan bulan karena diadukan akhirnya bebas berkeliaran tanpa kepastian hukum terhadapnya," papar Idis seraya berharap.

Terkait hal tersebut diharapkan Kapolres Labuhanbatu melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Labuhan Batu selaku wadah penegakan hukum perempuan dan anak dapat segera memberikan kepastian hukum yang seharusnya diberlakukan demi terlaksananya keadilan hukum ditengah masyarakat serta tumbuhnya kepercayaan atas keadilan hukum dinegri ini," tandas Idis.(MK/Rahmat fajar sitorus/Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini