Mencoba Tikam Petugas,Tsk BD Ekstasi Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang (no 2 kanan) didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra (tengah) dan Kasatres Narkoba AKP Kusnadi (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang disita.

Batubara - Metrokampung.com
Kapolres Batubara  AKBP Robinson Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra dan Kasatres Narkoba AKP Kusnadi pada konfrensi pers di aula Mapolres, Rabu (7/11) menjelaskan penangkapan TSK Budi Firdaus berdasarkan info dari masyarakat  ada transaksi narkoba jenis ekstasi pada Selasa ( 6/11)  tepatnya di Jalinsum simpang pabrik PT. Socfindo kebun Tanah Gambus.


Dijelaskan, Selasa (6/11) sekitar pukul 19.30 wib Budi Firdaus Lubis alias Budi (29) warga Desa Simpang Gambus Kec Lima Puluh  datang ke simpang pabrik kebun PT Socfindo kebun Tanah Gambus Kec Lima Puluh Batubara.

Saat hendak transaksi petugas  yang menyamar langsung meringkus tsk Budi. Sadar akan ditangkap Budi mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan mencoba menikam petugas  yang meringkusnya. Namun dengan sigap petugas dapat melumpuhkan tsk dengan menghadiahkan  timah panas ke kaki tsk.

Dari jok sepeda motor tsk Budi,  petugas menemukan pil ekstasi warna hijau sebanyak 55 butir

Berdasarkan pemeriksaan awal, tsk mengaku ekstasi diperoleh dari N yang bekerja di peternakan buaya Sp Gambus. Saat hendak ditangkap N keburu melarikan diri.

Ditegaskan Kapolres, Tsk Budi terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan sajam saat hendak diringkus.

Ditambahkan Kapolres selain penangkapan tsk Budi, selama seminggu terakhir Satres Narkoba Polres Batubara telah mengamankan 8 tsk lain kasus sabu.


Mereka adalah Mhd Gozali (27) warga Desa Berdikari Kec Medang Deras, Suyatno (30) warga Desa Sidomulyo Kec Medang Deras, Reliansyah (30) dan Afrizal (30) warga  Pajak Delima Kel. Indrapura, Indri als Abang (31) warga Desa Nenassiam, Abd Quim (26) Dimas Prasetyo (25) warga Desa Empat Negeri Kec Lima Puluh , dan Zufri Rahmadsyah (32) warga Desa Indrayaman Kec Tanjungtiram.

Dari kesembilan tsk narkoba yang diringkus dalam seminggu terakhir berhasil disita 55 butir pil ekstasi warna hijau, 3 bungkus klip sabu ukuran sedang, 6 bungkus klip sabu ukuran kecil, sebilah pisau dan 2 unit handphone. (Ebson AP/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini