Terkait Sekdes 2 Tahun Tidak Masuk Kantor, BKD Asahan : Jika Benar Akan Diberi Sanksi

Editor: metrokampung.com

Sei Kepayang-metrokampung.com
Terkait Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Baru Kecamatan Sei Kepayang Khairudin, oknum PNS yang 2 tahun tidak masuk kantor, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berjanji akan segera menindak lanjuti hal tersebut dan jika terbukti maka akan memberikan sanksi kepada oknum Sekdes tersebut.

"Sampai saat ini memang belum ada laporan tentang hal ini. Namun jika masalah ini benar adanya maka Sekdes itu akan diberi sanksi berupa sanksi displin," ucap Sofyan Kepala BKD Asahan saat diwawancarai metrokampung.com, Kamis (1/11) diruangannya.

Disayangkannya bahwa pihaknya hingga saat ini tidak ada menerima laporan terkait hal itu. Oleh karena itu, sambungnya, pertama sekali pihaknya akan memanggil semua pihak-pihak terkait, mulai dari Camat, Kades dan termasuk oknum Sekdes tersebut untuk mempertanyakan kenapa tidak ada pemberitahuan terkait hal ini.

"Pertama sekali dalam waktu dekat ini kita akan panggil semua pihak yang terkait dan yang bersangkutan. Kita mau pertanyakan Kenapa permasalahan yang telah lama berlangsung namun tidak ada pemberitahuan, " tegas Sofyan.

Menanggapi permasalahan yang belakangan ini terjadi antara Sekdes dan Bendahara Desa yang notabene adek Sekdes dengan Kades tersebut, ditegaskannya bahwa itu tidak ada hubungan dengan ketidak-hadiran oknum ASN tersebut. "Tidak ada hubungannya dengan urusan keluarga. Yang jelasnya Sekdes yang merupakan PNS jadi harus mematuhi aturan peraturan dan kewajiban sebagai ASN," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan SIB, Khairudin oknum PNS selaku Sekdes di Desa Bangun Baru Kecamatan Sei Kepayang Asahan sudah hampir 2 tahun tidak masuk kantor. Namun demikian, Sekdes tersebut tetap menerima gaji setiap bulannya. Beberapa perangkat desa selama ini telah mempertanyakan hal itu kepada Kades setempat namun tidak ada respon.

"Hampir 2 tahun Sekdes kami tidak masuk kantor. Anehnya, tidak ada respon dari kepala desa selama ini. Bahkan gajinya juga dikeluarkan setiap bulan. Kita juga sudah pernah melaporkan hal itu ke pihak kecamatan, tapi buktinya Sekdes kami itu tak kunjung masuk ke kantor, " ucap Suarno (43) Ketua LPM desa setempat saat diwawancarai metrokampung.com, Selasa (30/10) dirumahnya.

Senada juga dikatakan Ketua BPD Bangun Baru H. M Safii Br (72) menanggapi oknum Sekdes tersebut. "Kita juga sudah pernah bilang ke Kades. Kalau memang tenaga dia tidak bisa lagi dipake diganti saja. Tapi Kadesnya tidak ada tindakan. Padahal sudah sepatutnya Sekdes kami ini diganti, karena uda hampir 2 tahun makan gaji buta dan tidak pernah masuk ke kantor, padahal dia PNS," ucapnya.

Diceritakannya, untuk tugas Sekdes selama ini dibackup oleh kepala desa dan bendahara desa yang notabene adek si Sekdes tersebut. "Selama ini tidak ada warga yang berani keberatan, tapi mungkin karena masih bisa ditutupi. Namun beberapa bulan ini kembali mencuat, mungkin karena kejadian yang terjadi belakangan ini, bahwa infonya Kades menikahi bendahara desa. Akibatnya juga bendahara itu juga sudah 3 bulan ini tidak masuk kantor, " ucapnya.

Sementara itu, Kades Bangun Baru, Asril, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Kaur Pemerintahan Desa Bangun Baru Salmah saat dikonfirmasi metrokampung.com dikantornya hanya tersenyum ketika dipertanyakan terkait Sekdes tersebut. "Langsung saja ke Kades ya pak," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Sei Kepayang H. Asmuni ketika dimintai keterangannya membenarkan informasi terkait oknum Sekdes yang tidak masuk kantor tersebut. "Kita sudah pernah menerima infonya seperti itu. Tapi saat kadesnya ditanya, dijawab masuk kantor. Bahkan daftar hadir Sekdes juga bertanda tangan, makanya gajinya tetap diberikan," sebut H. Asmuni.

Namun demikian katanya, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil oknum Kades dan Sekdes tersebut. "Kita sudah ambil tindakan yaitu dengan menunda gajinya untuk bulan Oktober, sampai Sekdes datang ke kantor untuk mengklarifikasi informasi tentang hal itu," ucapnya. (laban/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini