Wali Kota HM Syahrial Didesak Copot Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com
Kondisi jalan dipusat Kota Tanjungbalai saat ini masih banyak berlobang.

Tanjung Balai-metrokampung.com
Wali Kota HM. Syahrial didesak agar mencopot posisi jabatan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjungbalai yang saat ini diduduki Basuki, karena dinilai tidak layak. Pasalnya, dana perbaikan / pemeliharaan rutin jalan di Kota Tanjungbalai yang di poskan pada satuan unit kerja dinas pekerjaan umum dan tata ruang Tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.000.000.000 diduga kuat banyak terjadi penyimpangan dan sarat KKN.

Desakan itu dikatakan Ketua DPD LSM PK-APPD Tanjungbalai I. Siagian didampingi Sekretaris S.E.D Sinambela, Selasa (22/1) diruang kerjanya.

Menurut I. Siagian, tujuan dan manfaat dari dana anggaran sebesar Rp.1 miliar Tahun 2018 adalah untuk perbaikan/pemeliharaan dalam mempertahankan kondisi jalan tetap mantap tidak tercapai. "Namun sampai saat ini masih kita lihat banyak jalan yang berlobang disepanjang jalan seputaran Kota Tanjungbalai. Seharusnya tujuan dari anggaran tersebut untuk mempertahankan kondisi jalan tetap mantap dan tingkat pelayanan dan kemampuannya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan, "ujarnya.

Oleh kerna itu, sambungnya, kita mendesak Wali Kota Tanjungbalai H.M.Syahrial, untuk secepatnya mencopot posisi jabatan Kabid Bina Marga Dinas PUPR yang saat ini diduduki Basuki. "Jangan sampai akibat ulah dari oknum tersebut visi misi Wali Kota selama ini jadi rusak. Kepada pihak hukum terkait juga kita desak agar mengusut sampai tuntas dugaan penyimpangan dana anggaran perbaikan/pemeliharaan Tahun 2018 sebesar Rp.1 miliar," tegas Siagian.

Sementara itu, sampai saat ini Kadis PUPR Tanjungbalai ketika ingin dikonfirmasi terkait oknum Kabid bawahannya tersebut belum berhasil. Dan juga oknum Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjungbalai Basuki tidak pernah masuk kantor setiap kali ingin dikonfirmasi awak media. (RS/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini