SOSORGADONG, TAPANULI TENGAH, metrokampung.com
Pelaksanaan program revitalisasi di SMA Negeri 1 Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Proyek bernilai Rp 1,61 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta terindikasi mengalami penggelembungan anggaran (mark-up).
Paket pekerjaan bersumber dari dana pemerintah senilai Rp 1.612.865.000,- ini mencakup rehabilitasi lima ruang kelas dan toilet, serta pembangunan baru Laboratorium STEM, ruang Bimbingan Konseling (BK), dan dua unit toilet. Proyek berlangsung di bawah kepemimpinan Kepala SMAN 1 Sosorgadong, Masdiani Sihaloho.
Sejumlah warga setempat mengeluhkan dugaan penyimpangan spesifikasi material dan teknis pengerjaan di lapangan. Temuan warga menunjukkan penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan bangunan sekolah.
"Ketebalan cor dan tanah lantai keramik tidak sesuai, begitu pula pasangan ring balok, konstruksi kuda-kuda baja ringan, serta GRC 6 mm. Penggunaan material besi juga dicampur antara besi ulir SNI dengan besi non-standar (bencong)," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Kepala SMAN 1 Sosorgadong belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara selaku penanggung jawab program, serta konsultan pengawas proyek.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi di lokasi. Langkah ini dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran serta menjamin keamanan fasilitas belajar bagi para siswa.
Laporan : Jufri Panjaitan
Editor : Simon Sinaga
