Puluhan anggota KSP/CU Budi Murni
KCP Sei Apung melakukan aksi damai ke Kantor Pusat CU Budi Murni di Aek Kanopan
pada 21 September 2026. Aksi yang didampingi oleh organisasi Elemen
Elang Cabang Kabupaten Labuhanbatu Utara ini digelar guna menuntut penyelesaian
atas permasalahan keuangan yang berlarut-larut sejak tahun 2025.
Dugaan Penarikan Tanpa Izin dan Kendala Aplikasi
Koordinator Aksi, Tagor Tampubolon, menjelaskan bahwa permasalahan ini berdampak langsung pada 39 anggota di wilayah Mujari. Salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan adalah adanya penarikan dana simpanan Sibuhar milik anggota tanpa persetujuan maupun tanda tangan pemilik rekening.
"Kami datang mendampingi anggota untuk meminta pertanggungjawaban dari Pengurus Pusat dan Badan Pengawas. Terima kasih kepada Manajemen Pusat yang akhirnya memberikan jalan keluar, meski kita sempat emosi menunggu sampai larut malam," ujar Tagor.
Koordinator Wilayah (Korwil) Mujari, Marice Sinaga, menceritakan bahwa akar permasalahan bermula pada tahun 2022 setelah sistem dialihkan ke aplikasi si Cundo. Setiap kali menginput setoran angsuran, bunga, dan simpanan anggota, sistem aplikasi kerap menunjukkan saldo minus yang terpaksa ditutupi dari uang pribadinya.
Marice juga membantah keras isu yang menyebutkan dirinya menikmati uang anggota. Ia menegaskan bahwa dirinya justru menjadi korban dari oknum pengurus KCP Sei Apung dan kasir, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Sepersen pun saya tidak ada memakan uang itu.
Saya juga korban pengurus KCP Sei Apung dan kasirnya. Kalau dihitung, uang saya
miliaran ditipu mereka," ungkap Marice.
Langkah Hukum dan Komitmen "Jemput Bola" Manajemen
Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua CU Budi Murni Pusat, Siagian, mengonfirmasi bahwa permasalahan internal ini sebelumnya telah dimediasi pada September 2025 di Kantor Desa Teluk Pulai Dalam. Pihak manajemen juga telah menempuh jalur hukum terhadap oknum KCP dan kasir yang bersangkutan, yakni Johanes dan Suparmadi.
Pihak Manajemen Pusat akhirnya menandatangani surat
kesepakatan bersama 10 orang perwakilan anggota untuk memenuhi sembilan
poin tuntutan mereka.
"Sembilan poin permintaan mereka akan kami
laksanakan. Keputusannya pada tanggal 10 Oktober 2026, kami akan
langsung 'jemput bola' mendatangi KCP CU Budi Murni Sei Apung untuk
memenuhi seluruh permintaan para anggota yang bermasalah," tegas Siagian.
Laporan : Suandi Simbolon
Editor : Simon Sinaga





