Bawa Sabu Fii "Monyet" Diborgol Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersangka M. Syafi'i alias Fii Monyet diapit polisi dan barang bukti yang disita.

Batubara - Metrokampung.com
Lagi asik mangkal sembari membawa narkotika jenis sabu, diamankan dan diborgol Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Polres Batubara  di Gg. Tiger Dsn. VI Desa Ujung Kubu Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara, Selasa  (19/02/ 2019) sekira pukul 22.30 Wib.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, Rabu (20/02/2019) menerangkan M. Safi'i alias Fi'i Monyet warga Dusun IV Desa Tali Air Permai Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara ditangkap tim opsnal Polsek setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang pemuda sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tanpa hak  dengan ciri-ciri memakai topi dan singlet warna hitam di TKP.

Mendapat informasi berharga pihaknya segera menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Hutahaean memimpin tim opsnal melakukan penyidikan.

Masih menurut Selamat, sesampai di TKP, tim melihat seorang laki-laki dengan ciri sesuai informasi yang diberikan  masyarakat.


Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah ditemukan barang bukti 2 paket sedang Narkotika jenis Sabu, 5 plastik kecil transparan kosong, 1  plastik sedang transparan kosong, 1 buah pipet bentuk skop.

Selain itu turut disita 1 buah dompet warna putih bintik hitam berisi uang sebesar Rp. 536.000 dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Hitam tanpa plat.

Atas temuan tersebut tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan serta barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini