Bupati Karo Berhasil Menekan Angka Kemiskinan di Kabupaten Karo Menjadi 8,67 %

Editor: metrokampung.com
Bupati Karo, Terkelin Brahmana.SH. terima Buku Badan Pusat Statistik Karo 2018 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Karo, Yustinus Sembiring.

KARO – METROKAMPUNG.COM
Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Inilah salah satu tolak ukur penilaian Badan Pusat Statistik menilai kepemimpinan Bupati Karo, Terkelin Brahmana.SH mendapat predikat berhasil dalam memimpin Tanah Karo dengan menekan  angka kemiskinan di Kabupaten Karo  menjadi 8,67 % .

Dasar ini Masyarakat Kabupaten Karo dari tahun 2014-2017 terjadi peningkatan penduduk miskin 9,20 % - 9,97 %, namun pada tahun 2018 yang lalu penurunan jumlah penduduk miskin dari jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karo 2018 sebanyak 35.360 orang (8,67%), atau turun sebanyak 4.660 orang(1,30%) dibandingkan jumlah penduduk miskin 2017 yang berjumlah 40.020 orang (9,97 %). Pada Maret 2018.

Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Badan Pusat Statistik kab. Karo Yustinus Sembiring saat menyerahkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), diruang Kerja Bupati Karo , Jumat (29/3) pukul 11.00 Wib
Jika dilihat dari hasil Susenas ini, Terkelin mengatakan garis kemiskinan Kabupaten Karo secara total sebesar Rp. 437.702,- per kapita per bulan, sedangkan pada Maret 2017 garis kemiskinan Kabupaten Karo secara total sebesar Rp. 423.663,-per kapita per bulan. Tambahnya.

Secara indeks, kita apreisasi kemajuan yang kita raih selama ini melalui program kita kerja selama 2018 ini yang dilakukan OPD terkait dalam membangun karo, bahwa angka kemiskinan dapat kita tekan, walaupun selama ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin mendekati garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk miskin semakin menurun. Jelasnya.

Kedepan saya minta semua OPD agar lebih bergiat lagi melakukan terobosan terobosan dan dapat menyerap anggaran agar program yang bersentuhan dengan masyarakat dapat dirasakan masyarakat karo, sehingga ditahun 2019 ini upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran lebih baik lagi. Imbuhnya.

Caranya melalui dinas DPMD agar mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa jika ingin ada penurunan lagi apa salahnya kita pakai strategi BPS Karo, yaitu memanfaatkan dana dana desa secara fisik pembangunannya, namun orang sebagai pekerja utamakan masyarakat setempat.  Dalam arti kata untuk menjaga perputaran ekonomi uang tidak keluar desa apalagi ke luar Tanah Karo, ini sangat berpengaruh. Katanya.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Karo, Yustinus Sembiring angkat bicara bahwa  sesuai data yang kita dapat melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), kita apreisasi kinerja Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, sebab mampu mengangkat perekonomian yang terpuruk sejak mulai tahun 2014-2017 dengan cara menekan angka kemiskinan. Ujarnya.

Ini adalah suatu jejak yang patut kita puji, bukan mengada ada, sesuai fakta dan data, mungkin selama ini orang menilai tidak secara global, sedangkan kita melakukan survei secara global dan hasilnya memuaskan ditahun 2018 ini kab karo bangkit dari angka kemiskinan.

Dari tahun 2017 angka kemiskinan kab. Karo 9,97 % dan ditahun 2018 terjadi penurunan menjadi 8,67 % secara grafik, sudah mulai membaik. Tandasnya
Jadi dari Sisi Badan Pusat Statistik , kami menilai kepemimpinan Bupati Karo mendapat predikat berhasil dalam memimpin Tanah Karo, keberhasilan ini sesuai data indeks mengukur kemiskinan, melalui BPS menggunakan konsep kemampuan seeorang untukmemenuhi kebutuhan dasar (basic eeds approach).

Selain itu kita menggunakan Metode menghitung Garis Kemiskinan (GK), dengan dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan. Terang  Yustinus
Artinya Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan padi padian, umbi umbian, ikan sayuran, daging, telur dll dan  Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan,kesehatan dll. Pungkasnya (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini