BNN Amankan 60 Bungkus Besar Diduga Sabu di Batubara, Seorang Tsk Pecatan Polri

Editor: metrokampung.com

Batubara  - Metrokampung.com
Team  BNN Pusat di Pimpinan oleh  KOMBES Leo Bona Lubis telah mengamankan dengan  memberhentikan 1 unit mobil Kijang Inova warna Abu Abu dengan Nomor Polisi BM 1033 BA.

Saat  di lakukan penggeledahan  terdapat 3 buah tas yang berisikan 60 bungkus sabu di Jalinsum perlintasan KA  Desa Kebun Kopi Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, Jumat (12/04/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kapolsek Indrapura AKP D Habeahan membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan kedua tersangka  Setiawan alias  Al Ghazali (23)  warga Jln.  Tuaka gg. Rindang Permata Kel. Pekan Arba Kec. Tembilahan Riau dan  tersangka Santo  (36) warga  Jl. Jati gg. Jati 1 Blok Nomor 7 Kel. Kampung Baru Kec. Senapelan Kota Pekan Baru  diboyong oleh  team BNN Pusat ke Polsek Indrapura.



Dari pemeriksaan awal tersangka Setiawan  mengaku mantan anggota Polri yang sudah dipecat dengan Pangkat BRIPDA NRP 95070082.

Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB. tersangka dan Team BNN Pusat bergerak menuju Medan  untuk proses pengembangan selanjutnya. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini