Tanam Batang Ganja di Ladang Sewaan, S.Karo-karo Dibekuk Sat Narkoba Polres Dairi

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menemukan diduga dijadikan tempat perladangan ganja pada Rabu (10/4/2019)sekitar pukul 11:30 WIB tepatnya di Dusun III, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Menurut keterangan ada sekitar 90 batang pohon ganja yang diamankan sebagai barang bukti, dan dari lokasi perladangan tersebut, petugas Kepolisiaan juga membawa seorang warga berinisial S.K K yang diduga sebagai penanam tumbuhan ilegal tersebut.



Diketahui, S.KK merupakan warga Kabanjahe Kabupaten Karo yang sudah bertani di lokasi penemuan selama 8 bulan. Selanjutnya Pihak Satuan Narkoba Polres Dairi, masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait di temukannya perladangan ganja tersebut. Sementara satu orang tersangka sudah diamankan oleh pihak Kepolisian di Mapolres Dairi.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini