Simkim Terganggu, Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi TBA Berhenti Total, Ratusan Pemohon Paspor Kecewa, Kakanim: Pelayanan Dihentikan Sampai Waktu Yang Belum Ditentukan

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Akibat jaringan Sistim Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) terganggu, pelayanan pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) berhenti total. Gangguan Simkim yang berakibat pelayanan imigrasi berhenti total sudah terjadi selama 2 hari, sejak Senin (24/6) hingga Selasa (25/6).

Diprediksi gangguan sistem itu akan terjadi berkepanjangan karena belum ada kepastian batasan jangka waktu yang ditentukan oleh pihak imigrasi untuk pelayanan pengurusan paspor kembali dibuka normal.

Amatan metrokampung.com ratusan masyarakat yang datang untuk mengurus paspor ke Kantor Imigrasi Klas II TPI Tanjung Balai Asahan, terpaksa harus pulang dengan kecewa karena tidak ada pelayanan paspor. Bahkan, ratusan pemohon paspor yang dokumen keimigrasiannya sudah masuk dihari sebelumnya juga belum bisa diproses.

Kantor Imigrasi TBA ditutup sehingga pelayanan berhenti total. Di dinding pagar dan pos security kantor terlihat selebaran pengumuman bertuliskan bahwa proses pengurusan dokumen keimigrasian tidak dapat dilaksanakan sampai jangka waktu yang belum dapat ditentukan dikarenakan adanya gangguan sistem.

Franki Aritonang (63) warga Batubara, salah seorang pemohon paspor yang sudah tiga kali datang ke kantor imigrasi itu kepada SIB mengaku kecewa akibat gangguan sistem tersebut. Pasalnya, dirinya mengurus paspor untuk berobat ke Penang Malaysia. "Sudah 3 hari berturut turut saya datang untuk buat paspor mau berobat ke Malaysia. Tapi selalu pulang dengan gagal karena kata mereka tidak bisa buat paspor dengan alasan sistem terganggu. Padahal, penyakit yang saya alami saat ini sudah semakin parah dan sesuai arahan keluarga harus dibawa berobat ke Penang Malaysia, "tuturnya.

"Beberapa hari ini terjadi gangguan sistem aplikasi penerbitan perizinan keimigrasian yaitu pada aplikasi Simkim di pusat, sehingga kita tidak bisa pelayanan pengurusan paspor. Dan untuk hari ini pelayanan kita hentikan total. Karena kita tidak bisa menginput ataupun memproses pelayanan. Gangguan sistem ini terjadi menyeluruh, bukan hanya dikantor imigrasi ini. Kita juga tidak bisa tau sampai kapan gangguan ini berakhir, " ucap Kakanim Imigrasi TBA Huntal Hutauruk saat dikonfirmasi SIB diruangannya, Selasa (25/6).

Pihaknya berharap bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor agar terlebih dahulu menghubungi costumer care pada nomor 08116223224, untuk memastikan bahwa pelayanan sudah berjalan, sebelum datang ke kantor imigrasi tersebut sehingga masyarakat tidak kecewa.

"Karena gangguan Simkim ini di pusat, maka kita tidak bisa pastikan sampai kapan gangguan sistem ini bisa ditangani. Maka bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor kita sarankan untuk terlebih dahulu menghubungi nomor costumer care kita, sehingga mereka tidak datang ke kantor dengan kekecewaan karena gangguan saat ini. Karena gangguan sistem ini, sebanyak 400 pemohon paspor yang berkasnya telah masuk sebelumnya belum bisa juga diproses sampai saat ini, " ucap Kakanim.

Namun demikian katanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pusat atas gangguan sistem tersebut. "Kita sudah koordinasi dan sesuai informasi yang kita dapat dari pusat bahwa saat ini Tim TIK Keimigrasian Pusat masih melakukan upaya untuk memperbaiki aplikasi Simkim ini. Kami berharap bisa segera teratasi dan kepada masyarakat untuk dapat bersabar. Setelah sistem sudah bisa berjalan normal, maka kita akan segera buat pemberitahuan, " pungkasnya. (RS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini