Habis Membunuh Herawati Br Siagian, TSK Merokok di Samping Jenazah Korban

Editor: metrokampung.com
TSK Pembunuh Herawati Br Siagian, saat diperlihatkan di Polsek Sunggal

Medan - metrokampung.com
Ds (36), warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, yang tega menghabisi nyawa Herawati Siagian (50), karena hanya di latarbelakangi dendam semata.

Ds, merasa kesal selalu ditagih utangnya lantaran tidak mampu membayarnya. Sehingga pria inipun nekat menghabisi nyawa istri sang pendeta tersebut dengan cara memukul korban dengan kursi 2 kali. Bukan itu saja, dengan kejinya tersangka berusaha mencekik leher serta menusuk leher korbannya dengan menggunakan pisau hingga tewas terkapar di dapur rumah korban sendiri.

Mengetahui korban telah tewas, tersangka sempat menelepon rekannya bermarga Sihombing dan menceritakan perbuatannya. Setelah itu, tersangka sempat merokok sebentar dan lalu keluar dari rumah korbannya yang berada di Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal.

”Motif tersangka adalah dendam., Dimana, tersangka merasa tidak mampu membayar utang kepada korban makanya ia tega membunuh,” jelas Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (30/7/2019).

Kapolsek mengatakan, tersangka ditangkap sekitar 1 jam setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP. Penangkapan tersebut didasarkan keterangan saksi-saksi yang sempat melihat tersangka bertemu dengan korban. “Sementara alat bukti yang ada di antaranya 1 unit sepeda motor, pakaian milik korban dan tersangka, satu unit kartu pers. Beberapa alat bukti lainnya seperti pisau dibuang tersangka ke Sungai Amplas. Tersangka merupakan warga Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan dimungkinkan dikenakan pasal tambahan. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini