Saat Transaksi Dengan Pria Hidung Belang, Mucikari & Wanita Muda Diciduk Dari Kamar Hotel

Editor: metrokampung.com






Siti (kanan) mucikari dan wanita yang akan dijualnya ke pria hidung belang saat diamankan di Polrestabes Medan

Medan - metrokampung.com

Tim Pegasus unit Pidum Polrestabes Medan, menciduk Siti (49), warga Jalan Bhakti Luhur, Medan Helvetia. Dia diciduk dari salah satu hotel di Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menyatakan, kejadian berawal pada Rabu (25/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.  Tim mendapat informasi ada perdagangan perempuan di satu hotel Kota Medan.

"Dapat informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan ternyata ada satu orang perempuan yang mengantarkan satu perempuan ke kamar hotel untuk melayani pria hidung belang," kata Putu, Selasa (30/7/2019).

Kepada petugas, muncikari yang diketahui bernama Siti mengaku mengantar wanita muda untuk melayani pria hidung belang yang sudah menunggu di hotel.

"Wanita itu dijual ke pria hidung belang dengan harga Rp 2 juta," ujar Putu.

Dari sana, sambungnya, sang Mucikari mendapat omset sebesar Rp 500 ribu dan selebihnya untuk perempuan yang melayani nafsu sang pria hidung belang.

"Mereka sudah melakukan hal ini sebanyak dua kali," katanya.

Selanjutnya, kata perwira dengan melati dua dipundaknya ini, mucikari beserta barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan sebuah HP merk Oppo warna ungu yang berisikan percakapan antara tersangka dan pria hidung belang.

Tersangka, kata Putu, dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini